Berita Nasional
Alasan Istri Ferdy Sambo Belum Ditahan, Polisi: Putri Candrawati Sudah dalam Pengawasan
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati tak kunjung ditahan meski sudah nyatakan menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
TRIBUNLOMBOK.COM - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati tak kunjung ditahan meski sudah nyatakan menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Status tersangka itu telah resmi dipublikasikan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri kepada Putri Candrawati.
Putri Candrawati yang dikabarkan sudah dalam kondisi sehat, mestinya bisa menjalani status barunya sebagai tahanan tersangka pembunuhan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo membeberkan, Putri tak ditahan setelah diizinkan pulang dengan tetap menggandeng status tersangka.
Baca juga: Soal Suara Sayang Saat Rapat Kasus Ferdy Sambo di DPR, Hotman Paris: Ketahuan, Siapa Buaya Cinta?
"Diinformasikan Bu PC kembali dulu, iya kembali ke rumah," kata Dedi saat ditemui di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).
Mengenai apa yang membuat polisi mengizinkan Putri pulang ke rumahnya, Dedy enggan memberitahu.
"Jadi standar sebelum seseorang dilakukan pemeriksaan, seseorang harus diperiksa kesehatan. Artinya kalau sudah diperiksa kesehatannya dan dilakukan pemeriksaan kurang lebih hampir sekitar 12 jam, kondisi kesehatannya tentunya baik," imbuh dia.
Sementara ini, Putri berada di rumahnya dalam pengawasan penyidik.
Baca juga: Polri Resmi Memberhentikan Irjen Ferdy Sambo Secara Tidak Hormat
Para penyidik ini juga akan memastikan tidak ada pihak-pihak luar yang bisa bertemu Putri demi mengantisipasi gangguan dalam proses penyelesaian kasus.
Sumber: Kompas.com