Kematian Brigadir J

Sempat Sampaikan Surat Pengunduran Diri, Ferdy Sambo Dipecat Secara Tak Hormat, Kini Ajukan Banding

Ferdy Sambo yang sempat sampaikan surat pengunduran diri dipecat secara tidak hormat dari Polri. Kini, tersangka kasus Brigadir J itu ajukan banding.

Editor: Irsan Yamananda
Kolase: Capture YouTube dan Tribunnews
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik di gedung TNCC, Mabes Polri, Kamis (25/8/2022). Ferdy Sambo yang sempat sampaikan surat pengunduran diri dipecat secara tidak hormat dari Polri. Kini, tersangka kasus Brigadir J itu ajukan banding. 

SIgit belum bisa memastikan motif tersebut.

Pasalnya, harus ada pemeriksaan lebih lanjut terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca juga: Profil Eks Kapolres Jaksel Kombes Budhi Serta Perannya di Kasus Ferdy Sambo yang Membuatnya Dicopot

Rencananya, Putri Candrawathi bakal diperiksa Kamis (25/8/2022) besok.

"Ini tentunya akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir. Jadi ini juga mungkin bisa mendapatkan gambaran secara lebih jelas," ujar Sigit.

Sementara ini, kata Sigit, Irjen Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi lantaran dipicu permasalahan kesusilaan terhadap istrinya, Putri Candrawathi yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Menurut Kapolri, hal itulah yang mendasari Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Jadi ini juga mungkin bisa mendapatkan gambaran lebih jelas bahwa saudara Ferdy Sambo terpicu amarah dan emosinya pada saat saudari PC melaporkan adanya peristiwa yang terkait dengan masalah kesusilaan yang terjadi di Magelang," katanya.

(Kompas/ Tribunnews)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved