Kisruh Pawai Rimpu di Kota Bima, Ketua Dewan Ungkap Ada Intimidasi Bagi ASN
Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan mengungkap, ada intimidasi yang dilakukan Kepala OPD dan bagian kepada seluruh pegawai Pemkot Bima .
Penulis: Atina | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan mengungkap hal baru, dalam kisruh penyelenggaraan Pawai Rimpu di Kota Bima.
Politisi Golkar ini mengungkap, ada intimidasi yang dilakukan Kepala OPD dan bagian kepada seluruh pegawai Pemkot Bima .
"Laporan yang masuk ke kami, jika tidak ikut pawai maka TPP dipotong. Bahkan pada pegawai Sekwan juga begitu. Korelasinya apa?!" ungkap Alfian dengan nada tegas dalam Rapat dengar Pendapat (RDP), Jumat (26/8/2022).
Alfian mengaku, dugaan intimidasi ini bukan hanya diadukan oleh satu atau dua org pegawai saja, tapi banyak.
Sehingga Alfian merasa perlu mengungkap dugaan intimidasi tersebut, dalam RDP.
Baca juga: Sejumlah Desa di Lombok Barat Alami Kekeringan, Polres Lombok Barat Salurkan Bantuan Air Bersih
"Tolong dijawab dengan jelas, kenapa harus diancam-ancam," tegasnya.
Selain itu, Alfian juga mengatakan teknis pelaksanaan Pawai Rimpu dibuat ribet dan sulit oleh Pemerintah Kota Bima.
Termasuk tidak jelasnya, siapa penyelenggara dari Pawai Rimpu tersebut, apakah Pemerintah Kota Bima atau Dekranasda.
Sekda Kota Bima, H Mukhtar Landa yang menghadiri langsung RDP, membantah adanya intimidasi yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Bima.
Baca juga: IJU Persilakan Sukiman Sosialisasikan Diri Maju di Pilgub NTB 2024
"Soal potong TPP itu tidak ada. Saya baru dengar sekarang ini. Saya tidak pernah keluarkan instruksi seperti itu," bantahnya.
Kemudian soal pengumpulan KTP, Sekda menjelaskan sama dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo, H Mahfud sebelumnya.
Yakni, untuk menghindari warga yang memegang kupon lebih dari satu, sehingga kesempatan warga untuk mendapatkan doorprize sama.
KTP yang dikumpulkan sebanyak 2 lembar, yang satu lembar untuk pengundian hadiah di tingkat kelurahan dan 1 KTP lagi untuk pengundian di tingkat kantor Pemkot Bima.
Baca juga: Polresta Mataram Musnahkan Barang Bukti Jenis Sabu 4,40 Gram dan Ganja 205 Gram
Termasuk soal menargetkan minimal warga yang diikutkan dalam pawai pada satu kelurahan, itu untuk menghindari jika sedikit yang ikut.
(*)