Pengelolaan ADD di Bima Jadi Atensi KPK, Bupati : Perbaiki Tata Kelola Keuangan
Persoalan pengelolaan ADD ini, sudah beberapa kali menjadi atensi KPK sejak dikucurkan beberapa tahun lalu.
Penulis: Atina | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri mengungkap , jika pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Bima menjadi atensi khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ini diungkap bupati, saat memberikan pembinaan kepada pegawai dan aparat desa se Kecamatan Bolo, Rabu (28/2022).
Terkait dana desa akunya, memang ada keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaan ADD.
Namun tegasnya, harus ada upaya untuk memperbaiki sistem pelayanan yang ada dan menerapkan keterbukaan informasi publik.
Baca juga: Pangdam IX/Udayana Harap Program Pompa Hidram di Bima Bisa Dukung Swasembada Pangan Nasional
Sehingga kata bupati yang akrab disapa IDP ini, penting lakukan peningkatan kapasitas SDM pengelola keuangan di desa.
Selain itu, bisa belajar dari beberapa desa lain yang laporan pengelolaan keuangannya sudah lebih maju.
Persoalan pengelolaan ADD ini ungkapnya, sudah beberapa kali menjadi atensi KPK sejak dikucurkan beberapa tahun lalu.
"Karena itu saya minta para Kepala Desa, mengedepankan tata kelola keuangan yang baik," tegasnya.
Setiap penggunaan anggaran lanjutnya, harus dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Bupati Bima Minta Warga Waspadai Musibah Kebakaran Saat Musim Kemarau
Ia berharap, ada perbaikan tata kelola dana desa tahun ini, terutama bagi desa-desa yang selalu terlambat menyetorkan laporan penggunaan dana desa.
Dalam pembinaan ini, bupati ditemani Wakil Bupati H Dahlan M Noer, Asisten III Setda Drs H Arifudin, Inspektur Kabupaten Bima H.Abdul Wahab Usman, Kepala BKD, Kadis Dikbudpora, Kadis Sosial, Kadis Dukcapil, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Camat Bolo Hj Arabiah serta Sekretaris BKD Laily Ramdhani.
Baca juga: BREAKING NEWS Perbukitan Kota Bima Terbakar, Nyaris Hanguskan Pemukiman Warga
(*)