Ketika Polda Jatim Gerebek Mapolsek Sukodono Sidoarjo, Kapolsek dan 2 Anggota Positif Konsumsi Sabu

Momen polisi gerebek polisi terjadi ketika jajaran Polda Jatim mendatangi Mapolsek Sukodono Sidoarjo, sang Kapolsek dan 2 anggotanya ditangkap.

Editor: Irsan Yamananda
Kolase SURYA.co.id/M Taufik
Kapolresta Sidoarjo, AKBP Kusumo Wahyu Bintoro (kanan) dan markas Polsek Sukodono (kiri). Momen polisi gerebek polisi terjadi ketika jajaran Polda Jatim mendatangi Mapolsek Sukodono Sidoarjo, sang Kapolsek dan 2 anggotanya ditangkap. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Peristiwa polisi menggerebek polisi terjadi di Mapolsek Sukodono Polresta Sidoarjo.

Sejumlah pejabat utama Polsek Sukodono diamankan karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

 Kini, para polisi itu telah diamankan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jatim.

Penggerebekan oleh Polda Jatim itu terjadi pada Senin (22/8/2022).

Mereka mengamankan seorang perwira berpangkat AKP berinisial I KTW.

Selain itu, beberapa anggota mapolsek juga diringkus petugas.

Kabid Propam Polda Jatim, Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi angkat bicara mengenai penggerebekan tersebut.

Para oknum polisi itu, kata Taufik, diperiksa di Gedung Ditresnarkoba Polda Jatim dan pihak Bidang Propam Polda Jatim. 

"Iya benar ada beberapa memang yang diamankan.

Iya (oknum anggota Mapolsek Sukodono)," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (23/8/2022). 

Baca juga: Kapolda NTB Irjen Djoko Soal Instruksi Kapolri: Siap Tindak Tegas Anggota Terlibat Judi dan Narkoba

Menurutnya, penindakan hukum akan dilakukan terhadap oknum anggota kepolisian yang terbukti melanggar hukum.

Pasalnya, hal itu merupakan langkah tegas institusi Polri dalam melakukan 'bersih-bersih'. 

Hal itu selaras dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta. 

"Ini salah satu bentuk upaya kami menjalankan instruksi kapolri untuk melakukan penindakan tegas terhadap anggota yang kedapatan melakukan pelanggaran hukum.

Lebih lengkap tanya ke Kabid Humas," pungkasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved