Kematian Brigadir J
Ferdy Sambo Diam-diam Ajukan Surat Pengunduran Diri, Keluarga Brigadir J: Seharusnya Sudah Dipecat
Keluarga Brigadir J tidak terima jika Ferdy Sambo mengundurkan diri. Menurut mereka, suami Putri Candrawathi itu seharusnya sudah dipecat dari Polri.
TRIBUNLOMBOK.COM - Irjen Ferdy Sambo menjadi sorotan publik setelah muncul untuk menjalani sidang etik Polri.
Tak hanya itu, tersangka penembakan Brigadir J itu juga diam-diam mengajukan surat pengunduran diri.
Korps Bhayangkara yang menerima surat pengunduran diri Ferdy Sambo tersebut.
Mengenai hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pendapatnya.
Menurut Kapolri, Ferdy Sambo memang telah mengajukan surat pengunduran diri.
Tak hanya itu, Kapolri juga telah membaca surat yang dimaksud.
"Ya ada suratnya," kata Sigit saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022) seperti dikutip dari Tribunnews.
Kapolri mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan surat pengunduran diri Ferdy Sambo.
"Tapi tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Keluarga Brigadir J menanggapi rencana pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo dari kepolisian.
Baca juga: Heboh, Suara Misterius Bilang Sayang saat Komisi III DPR Bahas Kasus Ferdy Sambo
Roslin Simanjuntak, bibi Brigadir J, mengatakan seharusnya Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat bukan mengundurkan diri.
"Seharusnya bukan mengundurkan diri dari awal setelah dia tersangka harusnya sudah dipecat, mana ada seorang pemimpin. Jenderal sudah membunuh masih bergelar jenderal," ujar Roslin, Kamis (25/8/2022) seperti dikutip dari TribunJambi.
Seharunya Roslin katakan sejak awal menjadi tersangka harus sudah dipecat langsung.
Apalagi, kata dia, Ferdy Sambo telah mengakui perbuatannya.
"Ini sudah jelas-jelas dia mengaku dia yang menembak, dia yang membunuh, dia yang merekayasa, yang dia buat seharusnya dari awal dia dipecat secara tidak hormat," tegasnya.
Irjen Ferdy Sambo Disebut Bisa Terima Uang Pensiun
Mengenai hal ini, seorang pengamat angkat bicara.
Menurutnya, Irjen Ferdy Sambo dinilai bisa tetap menerima uang pensiun jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima pengunduran diri tersebut.
"Kalau pengunduran diri FS diterima Kapolri, berarti bukan PTDH dan Sambo masih berhak menerima pensiun dari negara," kata pengamat kepolisian Bambang Rukminto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/8/2022).
Peneliti bidang kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu berharap Sigit tetap konsisten dengan pernyataannya untuk bersikap tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam perkara pembunuhan Brigadir J.
"Makanya kita lihat hasil sidang etik Sambo hari ini.
Kalau hasilnya bukan rekomendasi PTDH, artinya pembenaran lagi bahwa Perkap 7/2022 itu menjadi tempat perlindungan bagi personel pelanggar hukum," ucap Bambang.
"Kembali ke ketegasan Kapolri mau menerima surat pengunduran diri itu atau PTDH ? Kita lihat konsistensi Kapolri," sambung Bambang.
Dugaan Motif Pembunuhan
Penegasan dugaan motif pembunuhan oleh Ferdy Sambo itu disampaikan Sigit saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta Selatan pada Rabu (24/8/2022).
Kendati demikian, Timsus Polri masih mendalami dugaan motif Ferdy Sambo tersebut.
"Jadi mungkin ini juga untuk menjawab bahwa isunya antara pelecehan ataupun perselingkuhan. Ini sedang kami dalami. Jadi tidak ada isu di luar itu," kata Sigit seperti dikutip dari Tribunnews.
SIgit belum bisa memastikan motif tersebut.
Pasalnya, harus ada pemeriksaan lebih lanjut terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Baca juga: Profil Eks Kapolres Jaksel Kombes Budhi Serta Perannya di Kasus Ferdy Sambo yang Membuatnya Dicopot
Rencananya, Putri Candrawathi bakal diperiksa Kamis (25/8/2022) besok.
"Ini tentunya akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir. Jadi ini juga mungkin bisa mendapatkan gambaran secara lebih jelas," ujar Sigit.
Sementara ini, kata Sigit, Irjen Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi lantaran dipicu permasalahan kesusilaan terhadap istrinya, Putri Candrawathi yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Menurut Kapolri, hal itulah yang mendasari Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Jadi ini juga mungkin bisa mendapatkan gambaran lebih jelas bahwa saudara Ferdy Sambo terpicu amarah dan emosinya pada saat saudari PC melaporkan adanya peristiwa yang terkait dengan masalah kesusilaan yang terjadi di Magelang," katanya.
(Kompas/ Tribunnews/ TribunJambi)