Kematian Brigadir J

Ferdy Sambo Ajukan Pengunduran Diri, Pengamat: Jika Diterima Kapolri, Dapat Uang Pensiun dari Negara

Ferdy Sambo ajukan pengunduran diri. Pengamat menyebut, jika permintaan itu diterima Kapolri, tersangka kasus Brigadir J bisa dapat uang pensiun.

Editor: Irsan Yamananda
Kolase Tribunnews.com dan Kompas.com
Ferdy Sambo (kiri) dan Brigadir J (kanan). Ferdy Sambo ajukan pengunduran diri. Pengamat menyebut, jika permintaan itu diterima Kapolri, tersangka kasus Brigadir J bisa dapat uang pensiun. 

Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membantah pernyataan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) terkait "skuad" yang mengancam membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Adapun Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, "skuad" yang mengancam Brigadir J adalah ART Ferdy Sambo yang menjadi tersangka, Kuat Ma'ruf.

Kamaruddin mengatakan, "skuad" yang mengancam Brigadir J terdiri dari 3 orang, bukan hanya Kuat Ma'ruf.

"Jadi karena disebut para 'skuad' berarti bukan satu orang. Kalau Kuat Ma'ruf itu satu orang. Sedangkan komunikasi antara almarhum dengan kekasihnya, 'Itu siapa sih bang pelakunya?' (dijawab) para 'skuad'," kata Kamaruddin saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022) seperti dikutip dari Kompas.

Baca juga: Komentari Kasus Ferdy Sambo, Hotman Paris Singgung Uang Rp 200 Juta di Rekening Mendiang Brigadir J

Kamaruddin mengaku sudah mengetahui identitas orang-orang tersebut, begitu pula dengan kekasih Brigadir J, Vera. Namun, mereka merahasiakan identitasnya.

"Itu kita rahasiakan karena itu bukan konsumsi publik. Dan itu semua sudah teridentifikasi namanya siapa, tinggal di mana, nomor induk KTP sudah dapat, NIK, orangtuanya, terdata semua," ucapnya.

Dia juga sudah memberitahu kepada penyidik Polri mengenai "skuad" yang dimaksud. Sayangnya hingga kini, orang-orang tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Si kekasih sudah tahu siapa orangnya dan kita sudah bisikkan ke penyidik yang dimaksud itu, sampai sekarang belum tersangka," tutur dia.

Lebih lanjut Kamaruddin merasa heran jika "skuad" yang dimaksud Brigadir J hanyalah Kuat Ma'ruf.

Sebab menurutnya, tidak mungkin polisi berpangkat Brigadir takut dengan ancaman seorang sopir.

Baca juga: Pernyataan Istri Ferdy Sambo Saat Pertama Muncul dan Belum Jadi Tersangka, Ngaku Sudah Memaafkan

"Kalau Kuat Ma'ruf kan, sopir tidak mungkin polisi takut sama sopir. Sopir yang sudah lama tidka bekerja karena diduga Covid-19, lalu kembali kerja lagi. Tapi saya rasa tidak ada supir yang berani mengancam polisi apalagi pangkatnya sudah sampai brigadir," jelas Kamaruddin.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkap "skuad" yang mengancam akan membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Anam menyebut "skuad" yang dimaksud adalah ART sekaligus sopir Sambo yang menjadi tersangka, yakni Kuat Ma'ruf.

Adapun ancaman yang Brigadir J terima berdasarkan pengakuan Vera adalah larangan agar Brigadir J tidak menemui istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di lantai atas.

Jika naik ke atas, maka Brigadir J akan dibunuh. Ancaman ini diterima Brigadir J satu hari sebelum kematiannya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved