Diminta Pemda Kabupaten Bima Tutup, Alfamart : Kami Taat Aturan dan Sedang Urus Izin

Sofi'i, Corporate Communications Alfamart Lombok merespon Pemda Kabupaten Bima, yang meminta satu gerainya di Kecamatan Sape ditutup.

Penulis: Atina | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
TribunLombok.com/Istimewa.
Penampakan gerai Alfamart yang terletak di Desa Naru Kecamatan Sape Kabupaten Bima, yang ditutup sejak pekan lalu hingga saat ini. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Alfamart merespon Permintaan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bima, yang meminta satu gerainya di Kecamatan Sape ditutup. 

"Kami taat pada aturan dan kami ikuti petunjuk Pemda," ungkap Sofi'i, Corporate Communications Alfamart Lombok kepada sejumlah wartawan, Rabu (24/8/2022). 

Sofi'i menjelaskan, sebenarnya untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah dikantongi oleh pemilik bangunan.

Namun IMB tersebut dikeluarkan pada tahun 2007 dan berdasarkan ketentuan yang baru, masa berlaku IMB tersebut sudah kadaluwarsa. 

"Sehingga Pemda mengarahkan kami, untuk membuat IMB yang baru. Itu sudah kami ajukan, bersama pemilik bangunan," ungkap pria yang akrab disapa Sofi ini. 

Baca juga: Rannya, Anak HBK Putuskan Maju di Pileg DPRD NTB Dapil Lobar - KLU di 2024

Selain IMB, yang saat ini sedang diurus adalah izin lingkungan usaha di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). 

"Sudah kami ajukan, tinggal, menunggu penerbitan dari Pemda," tandasnya. 

Sofi'i menegaskan, pada prinsipnya pihak Alfamart menjunjung tinggi aturan yang sudah ditetapkan Pemda Bima

Proses perizinan yang dilakukan saat ini pun, sudah sesuai dengan petunjuk Pemda. 

Soal penutupan gerai di Desa Naru Kecamatan Sape, Sofi'i mengaku sudah ditutup sejak tanggal 17 Agustus lalu. 

"Kami buka pertama pada 8 Agustus, itu setengah hari langsung kami tutup. Kemudian buka lagi tanggal 17 Agustus, juga setengah hari karena ada gejolak. Itu terakhir dan masih sampai sekarang kami tutup," bebernya. 

Ia juga memastikan, pihaknya akan membuka gerai ketika telah mengantongi izin lengkap dari Pemda Kabupaten Bima

Itu pun tambahnya, pihak Alfamart akan berkoordinasi dengan berbagai pihak. 

Baca juga: Meski Jadi Tersangka Peredaran Narkoba, Status Briptu MAR Masih Anggota Aktif Polri

Mulai dari aparat desa, pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat setempat, hingga kepolisian agar tidak ada gejolak. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved