Kematian Brigadir J

5 Tersangka Kasus Brigadir J: Bharada E, Brigadir RR, Pasutri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Sejauh ini, polisi telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus kematian Brigadir J, yakni Bharada E, Brigadir RR, KM, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
Wartakota/ Istimewa
Dari kiri: Ferdy Sambo, Putri Candrawati dan Brigadir J. Sejauh ini, polisi telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus kematian Brigadir J, yakni Bharada E, Brigadir RR, KM, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Aparat kepolisian terus berupaya untuk menemukan titik terang dalam kasus penembakan Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

Insiden penembakan itu terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Hingga berita ini ditulis, polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus Brigadir J tersebut. Simak rangkumannya berikut ini.

Bharada E atau Richard Eliezer

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa Bharada E merupakan tersangka yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Perlu diketahui, Bharada E yang sempat dianggap ajudan Ferdy Sambo itu ternyata berstatus sebagai sopir.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi

Edwon menerangkan, fakta itu ia dapatkan ketika membaca surat tugas Bharada E.

LPSK berhasil mengungkapnya setelah meminta keterangan langsung kepada Bharada E beberapa waktu lalu.

Baca juga: Pernyataan Lengkap Kapolri Soal Kasus Brigadir J: Rekayasa Tembak-menembak Hingga Motif Ferdy Sambo

"Ternyata dia bukan ADC (aide de camp/ajudan), dia driver," kata Edwin saat dihubungi melalui telepon, Jumat (5/8/2022) seperti dikutip dari Kompas.

Masih kata Edwin, Bharada E diketahui tidak mahir menggunakan senjata.

Edwin menambahkan, orang yang berstatus sebagai tersangka ini memiliki tingkatan kemampuan menembak kelas satu.

Kelas itu masih tergolong rendah.

"Dia kategori kemampuan menembak kelas 1, jadi menembaknya biasa saja," ucap Edwin.

Selain itu, Bharada E juga baru beberapa bulan memegang senjata.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved