Korban PMI Diberi Uang oleh Calo hingga Rp10 Juta, Disnakertrans NTB Minta Masyarakat Tidak Tergiur

Masyarakat mudah tergiur oleh calo lantaran dijanjikan sejumlah uang sebelum pemberangkatan dan dijanjikan gaji besar setelah penempatan.

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
TribunLombok.com/ Lalu Helmi
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB I Gede Putu Aryadi harap lintas sektor dapat bantu berantas calo PMI Ilegal. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sengkarut persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus jadi atensi pemerintah.

Teranyar, kini praktek percaloan makin marak terjadi.

Masyarakat mudah tergiur oleh calo lantaran dijanjikan sejumlah uang sebelum pemberangkatan dan dijanjikan gaji besar setelah penempatan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB I Gede Putu Aryadi menjelaskan praktek percaloan PMI ini masih mungkin terjadi lantaran adanya celah hukum di negara penempatan.

Celah yang dimaksud adalah di sejumlah negara penempatan seperti Timur Tengah masih membuka peluang terjadinya konversi visa.

Baca juga: Soal Joki Cilik, Pemprov NTB Segera Mengaturnya Lewat Pergub

"Salah satu kasus terbarunya, satu orang asal NTB dari Sumbawa ditampung di Jakarta. Dia salah satu dari 100 korban calon PMI yang akan diberangkatkan ke luar negeri Timur Tengah," kata Putu Aryadi pada Rabu, (17/8/2022).

Ia menuturkan, adanya korban PMI asal Sumbawa itu mereka mendapat atau diberikan uang langsung oleh calo atau tekong atas nama majikan atau perusahaan dari Timur Tengah.

Nilainya tak main-main, kisaran Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per orang.

"Cara mainnya calo dari Timur Tengah, dia bawa uang langsung sebagai gaji awal dan diiming-imingi mendapat lebih besar ketika disana. Dapat duit segitu, senang kan dia dapat duit besar," terangnya.

"Dia akan ditempatkan di Abu Dhabi dengan visa wisata, disana ada mafia yang akan mengurus pelegalan visa melalui konversi visa, dari visa wisata jadi visa kerja," jelas Aryadi.

Masih adanya kasus-kasus seperti ini, kata dia, merupakan atensi bersama lintas sektor untuk berkoordinasi dan berkomitmen menyatakan mewujudkan zero non prosedural.

Walau kenyataannya, sangat sulit di lapangan.

Baca juga: Jadwal Fastboat Gili Trawangan-Bali Hari Ini Jumat 19 Agustus 2022 Ekajaya Fast Ferry

"Belum bisa diwujudkan, kuncinya ada diimplementasi bukan teori. Dan persoalan ini tidak hanya di hulu saja, termasuk hilir sebagai negara penempatan," tambahnya.

Persoalan di hulu, sambung Aryadi, tak dipungkiri pemerintah masih kalah dengan peredaran calo dan tekong.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved