DPRD Sumbawa Barat
Ketua DPRD KSB Soal Tenaga Kerja Smelter: Sebanyak 245 Orang Memang untuk Lokal KSB
Hal ini termasuk yang memicu keresahan banyak calon naker yang berasal dari luar Kabupaten Sumbawa Barat.
Penulis: Galan Rezki Waskita | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Galan Rezki Waskita
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Kaharudin Umar buka suara soal perekrutan tenaga kerja pembangunan smelter.
Menurutnya, banyak orang salah paham terkait perekrutan calon tenaga kerja (naker) tersebut.
Baca juga: DPRD KSB Minta Pemda Tetap Buka Jalur Manual Penerimaan Calon Pekerja Pembangunan Smelter
Baca juga: DPRD KSB Dukung Pembangunan Ekonomi Melalui Pembangunan Bandara
Hal ini termasuk yang memicu keresahan banyak calon naker yang berasal dari luar Kabupaten Sumbawa Barat.
Kaharudin Umar mengatakan, sebanyak 245 tenaga yang dibutuhkan saat perekrutan awal ini memang khusus untuk masyarakat lokal KSB.
"Sebanyak 245 memang untuk lokal KSB saja, yang saya lihat dari statemen pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Tim Terpadu," kata Kahar pada Tribunlombok.com, Senin (15/8/2022).
Menurutnya, sebanyak 245 orang itu khusus tenaga lokal KSB mengingat lowongan ini dibuka untuk mereka yang berpendidikan mulai dari SMP hingga SMA.
Jumlah sebanyak itu adalah pekerja non skill seperti tukang kayu, tukang batu dan lain-lain.
"Jadi, dalam logika saya, tidak mungkin orang dari Lombok atau Kabupaten Sumbawa datang melamar untuk posisi itu kecuali nanti saat dibutuhkan pekerja skill," ujarnya.
Lebih dari itu, kata Kahar, berdasarkan aturan yang berlaku, KSB mendapatkan jatah 1.200 dari total 2.000 tenaga kerja yang dibutuhkan untuk pembangunan smelter.
"Tapi saya meyakini ke depannya bukan hanya untuk lokal KSB, melainkan juga untuk lokal NTB sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas Kahar.
Di sisi lain, Kahar menilai banyak pekerja yang belum memahami betul apa jenis pekerjaan yang dilamar.
Banyak pelamar belum memahami lowongan pekerjaan yang disediakan oleh tiga perusahaan mitra PT. Amman Mineral Industri (AMIN).
Kebingungan lain juga terkait penggunaan aplikasi SipKanti.
Terhadap masalah ini Disnaker KSB telah siap melakukan pendampingan untuk mengatasi kebingungan itu.(*)