Kematian Brigadir J

Menilik Kembali Kejanggalan di Awal Kasus Brigadir J: CCTV Hingga Keluarga Dilarang Lihat Jenazah

Berikut deretan kejanggalan di awal kasus kematian Brigadir J yang kini sudah mulai menemui titik terang: CCTV mati, luka sayat, hingga jeda waktu.

Editor: Irsan Yamananda
Kolase Tribunnews.com dan Kompas.com
Ferdy Sambo (kiri) dan Brigadir J (kanan). Berikut deretan kejanggalan di awal kasus kematian Brigadir J yang kini sudah mulai menemui titik terang: CCTV mati, luka sayat, hingga jeda waktu. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat kini telah menemui titik terang.

Pihak kepolisian memastikan bahwa Brigadir J tidak tewas karena tindakan tembak-menembak, melainkan dibunuh oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.

Selain Bharada E dan Ferdy Sambo, polisi juga telah menetapkan Brigadir RR dan KM sebagai tersangka pembunuhan.

Perlu diketahui, Brigadir J sempat dianggap tewas karena terlibat aksi tembak-menembak dengan Bharada E.

Namun, pihak keluarga Brigadir J merasa ada sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, ada banyak kejanggalan dalam kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri tersebut.

Selain itu, Mahfud MD menyebut jika penjelasan Polri tidak jelas.

"Karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan, maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (13/7/2022) seperti dikutip dari Tribunnews.

Lantas, apa saja kejanggalan awal yang dirasakan dalam kasus ini? Simak ulasannya:

1. Ada Jeda Waktu 3 Hari Antara Kejadian dan Pengungkapan Kasus

Berdasarkan keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, peristiwa itu terjadi pada hari Senin (8/7/2022).

Namun, ia baru mengungkap kasus polisi tembak polisi itu pada hari Senin (11/7/2022) di Mabes Polri.

"Benar telah terjadi (penembakan) pada hari Jumat 8 Iuli 2022. Kurang lebih jam 17 atau jam 5 sore," kata Ramadhan.

2. Kronologi Berbeda

Awalnya, Ramadhan menjelaskan bahwa kasus itu bermula ketika Brigadir J masuk ke rumah dinas Ferdy Sambo.

Brigadir J, lanjut Ramadhan, kemudian mengacungkan senjata ke Bharada E.

Aksi saling tembak kemudian terjadi hingga menewaskan Brigadir J.

Namun, ia mengungkapkan kronologi berbeda beberapa jam kemudian.

Baca juga: Selain WA Diretas, Keluarga Brigadir J Juga Ngaku Rumahnya Dikepung Polisi: Kami Seolah Diserang

Kali ini, Ramadhan menyebut Brigadir J sempat masuk ke kamar Ferdy Sambo.

Bharada E lalu mendengar teriakan istri Ferdy, bertanya pada Brigadir J, lalu terjadilah aksi baku tebak.

3. Sayatan di Tubuh Brigadir J

Pihak Indonesia Police Watch (IPW) sempat menyampaikan bahwa di tubuh jenazah Brigadir J ditemukan ada luka sayatan di badannya.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai peristiwa ini cukup aneh. Keanehan lainnya, Sugeng juga menyoroti lokasi kejadian perkara di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Terkait kejadian ini, IPW juga pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Pencari Gabungan Pencari Fakta untuk mengusut kasus tewasnya Brigadir J setelah terlibat dalam baku tembak.

Pihak kepolisian sendiri menyebutkan, sayatan di tubuh jenazah Brigadir J terjadi akibat proyektil yang ditembakkan oleh Bharada E.

“Iya, itu sayatan itu akibat amunisi atau proyektil yang ditembakan Bharada E,” kata Ramadhan.

4. Keluarga Sempat Dilarang Lihat Jenazah

Hal ini diungkapkan oleh bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak.

Baca juga: Profil Brigadir J yang Tewas di Rumah Pejabat Polri: Sniper Khusus & Mau Nikahi Kekasih 7 Bulan Lagi

Keluarga awalnya tidak diperbolehkan melihat korban, namun sang ibu bersikukuh untuk mengetahui kondisi jenazah putranya.

"Ya awalnya enggak dibolehin, tapi ibunya bilang mau lihat kondisi anaknya bagaimana," ujarnya.

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku bahwa keluarga sempat tidak diperkenankan membuka pakaian korban sebelum dimakamkan.

Ia menambahkan, keluarga juga sempat dilarang mendokumentasikan kondisi korban saat pertama kali tiba di rumah duka.

5. CCTV Mati

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebutkan, seluruh kamera CCTV di rumah itu mati karena decoder-nya rusak seperti dikutip dari Kompas.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut memberikan tanggapan terkait rusaknya kamera CCTV tersebut.

Pihaknya menunggu rekomendasi dari tim gabungan internal terkait tindak lanjut untuk mengevaluasi pengamanan, termasuk CCTV.

“Saya kira kalau terkait hal seperti itu, tentunya nanti terkait dengan kaitannya dengan kasus, tentunya tim gabungan yang akan memberikan masukan,” kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Listyo menjelaskan, pengamanan rumah anggota polisi memang sudah disarankan dilengkapi dengan kamera pengawas CCTV.

Baca juga: Pengakuan Keluarga Brigadir J: WA Diretas, Heran Kronologi Versi Polisi Hingga Minta Tolong Jokowi

Menurut dia, hal ini menjadi bagian yang penting dalam rangka melakukan pengamanan di rumah masing-masing.

“Itu bisa kita lengkapi, tetapi terkait dengan hal ini sendiri tim tentunya akan mempertanggungjawabkan apa yang mereka dapatkan,” imbuhnya.

(Tribunnews/ Reza Deni) (Kompas/ Rahel Narda Chaterine)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved