Berita Kota Bima
Hasil Survei Integritas KPK, Pemerintah Kota Bima Dapat Skor Rentan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) di Pemerintahan Kota Bima.
Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Persentase responden pegawai yang menilai pegawai di instansinya, menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi.
Risiko nepotisme dalam pengelolaan SDM sebanyak 39,57.
Baca juga: Kreatif dan Lucu, Warga Kota Bima Gelar Lomba Jalan Bouldozer Peringati HUT ke-77 RI
Persentase responden pegawai menilai, masih ada unsur nepotisme (kedekatan dengan pejabat, hubungan kekeluargaan, kesamaan suku, agama, ras, dan almamater) dalam pengelolaan SDM di instansi.
Risiko jual beli jabatan sebanyak 22,9.
Persentase responden pegawai yang menilai, pemberian sesuatu dalam bentuk uang/barang/fasilitas berpengaruh dalam promosi/mutasi pegawai.
Risiko penyalahgunaan perjalanan dinas sebanyak 45,83.
Persentase responden pegawai yang pernah mendengar atau melihat adanya pegawai lain yang membuat kuitansi, biaya transportasi, dan biaya lain dalam perjalanan.
Sementara hasil survei di tingkat eksternal pemerintah.
Risiko suap dan gratifikasi sebanyak 11,6.
Risiko pungutan liar sebanyak 14.
Sedangkan kualitas pengelolaan PBJ mendapat skor 10.
Hingga berita ini dirilis, upaya konfirmasi masih dilakukan.
Kadis Kominfotik Kota Bima, H Mahfud yang berusaha dikonfirmasi, belum memberikan jawaban.
Termasuk Sekda Kota Bima H Mukhtar Landa, berusaha ditemui di ruangannya, tidak ada.
Dihubungi via seluler juga belum memberikan klarifikasi. (*)