Kematian Brigadir J
Deretan Pengakuan Ferdy Sambo: Alasan Bunuh Brigadir J Hingga Siap Bertanggung Jawab Sesuai Hukum
Berikut deretan pengakuan Ferdy Sambo setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ungkap alasan bunuh Brigadir J hingga ngaku siap bertanggung jawab.
TRIBUNLOMBOK.COM - Polisi telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat.
Ferdy Sambo merupakan tersangka keempat dari kasus Brigadir J. Sebelumnya, aparat sudah menetapkan Brigadir RR, Bharada E, dan KM sebagai tersangka pembunuhan.
Kini, Ferdy Sambo telah memberikan beberapa pengakuan, berikut ringkasannya seperti dikutip dari berbagai sumber.
Merasa Harkat dan Martabat Putri Candrawathi Dilukai
Hal ini diungkapkan oleh pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berdasarkan keterangan Irjen Ferdy Sambo.
Kepada Bareskrim Polri, Ferdy Sambo merasa tindakan Brigadir J melukai harkat dan martabat keluarganya.
Keterangan tersebut disampaikan Sambo saat proses berita acara pemeriksaan (BAP) di Mako Brimob pada Kamis, 11 Agustus 2022.
"Itu pengakuan tersangka di BAP," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, dikutip dari Kompas.com (11/8/2022).
Ferdy Sambo mengatakan, perbuatan melukai harkat dan martabat itu terjadi saat Putri dan Brigadir J tengah berada di Magelang, Jawa Tengah.
Baca juga: Merasa Martabat Putri Candrawathi Dilukai, Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Habisi Nyawa Brigadir J
Emosi Hingga Perintahkan Bharada E dan Brigadir RR Bunuh Brigadir J
Andi mengatakan, Ferdy Sambo mengaku gelap mata akibat perbuatan tersebut.
"FS (Ferdy Sambo) mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah dapat laporan PC (Putri Candrawathi) yang mendapatkan tindakan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang oleh almarhum Josua," ujar Andi.
Ferdy Sambo kemudian mengajak anak buahnya merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Oleh karena itu, kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR (Ricky Rizal) dan tersangka RE (Richard Eliezer) untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua," terangnya.
Kendati demikian, polisi menekankan, motif tersebut baru berdasarkan pengakuan Sambo ketika diminta keterangan saat proses berita acara pemeriksaan (BAP).