Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Kebakaran di Bima Segera Diperiksa

Kejaksaan Negeri Raba Bima akan segera memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) kebakaran di Bima.

Penulis: Atina | Editor: Sirtupillaili
ISTIMEWA/TANGKAPAN LAYAR
Ilustrasi musibah kebakaran di Kabupaten Bima, Minggu (24/7/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) kebakaran di Bima, akan segera diperiksa.

Jika tidak ada kendala, tersangka inisial S alias AS akan diperiksa bulan ini.

"Kita sedang menyusun rencana untuk pemeriksaan tersangkanya," ucap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Raba Bima, Andi Sudirman ditemui pada Kamis (11/8/2022).

Sedangkan untuk dua orang tersangka lain, yakni mantan Kepala Bidang dan mantan pendamping, sudah diperiksa sebelumnya dengan status tersangka.

Sedangkan untuk mantan Kadis Sosial, inisial S ditargetkan dalam bulan ini.

"Mudah mudahan tidak ada kendala," harapnya.

Baca juga: Kasus 3,6 Ton Beras Bansos Dikubur: Bau Busuk Tercium Sampai Rumah Warga, JNE Gandeng Hotman Paris

Pemeriksaan terhadap S tertunda karena yang bersangkutan menjalankan ibadah haji tahun ini.

Setelah kembali, maka Kejaksaan mulai mengagendakan.

Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Negeri Raba Bima telah menyita uang tunai, diduga hasil korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp 100 juta.

Kasus dugaan maling uang rakyat itu terjadi pada tahun 2019 lalu, pada pos dana bantuan untuk korban kebakaran pada Dinas Sosial Kabupaten Bima.

"Uang senilai 100 juta sudah kita sita baru baru ini dari pendamping, Kepala Bidang dan pejabat Kepala Dinas saat itu," jelas Andi.

Dia menjelaskan, penyitaan uang tunai itu sudah ada penetapan penyitaan dari Pengadilan Negeri Raba Bima Kelas 1 B.

Selain itu, Kejaksaan juga telah melakukan pemeriksaan di Kementerian Sosial RI kaitan penyaluran Bansos di Kabupaten Bima yang disalurkan melalui bank berplat merah.

"Alurnya pemerintah daerah mengusulkan nama penerima bantuan ke Kementerian dan diverifikasi di sana. Hasil verifikasi, anggaran dialokasikan ke Kabupaten Bima," urainya.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved