Gubernur NTB Sebut Ribut Soal Tagihan Utang ke Ketua PKB Bukan Urusan Publik dan Sangat Politis
Gubernur NTB Zulkieflimansyah menyebut ada pihak yang ingin mengadu domba dirinya dengan ketua PKB NTB dengan menyebarkanan surat utang piutang.
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Sirtupillaili
Diketahui, pemberian kuasa pengambilan dana tersebut tertuang dalam surat kuasa Nomor 388/W/Not/VII/2018 yang ditandatangani di hadapan notaris Ali Masadi di Kabupaten Lombok Timur, tertanggal 9 Juli 2018.
Dalam surat itu, posisi Zulkieflimansyah sebagai pemberi kuasa, masih berstatus Anggota DPR RI.
Adapun penerima kuasa, Najamuddin Moestafa, tertulis bekerja sebagai petani. Informasi soal surat tersebut sudah tersebar luas hingga viral di media sosial.
(*)