Berita Kota Bima
Kekerasan Seksual Pada Anak Meningkat di Kota Bima
Ketua LPA Kota Bima, Juhriati mengungkap, jumlah 42 kasus anak tersebut terjadi sejak Januari hingga Juli ini.
Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Kasus kekerasan seksual di Kota Bima, masih didominasi kasus anak, yang tercatat dalam kurun waktu tahun 2022 terakhir.
Data yang diperoleh dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima, sudah ada 42 kasus anak yang dilaporkan.
Ketua LPA Kota Bima, Juhriati mengungkap, jumlah 42 kasus anak tersebut terjadi sejak Januari hingga Juli ini.
"Didominasi kasus kekerasan seksual, baik anak sebagai korban maupun sebagai pelaku," ungkapnya.
Baca juga: Pegiat Perempuan Beri Tips Agar Mahasiswi Terhindar dari Kasus Kekerasan Seksual
Untuk kasus kekerasan seksual kata Juhriati, 70 persennya diselesaikan secara hukum.
Sedangkan 30 persen sisanya, diselesaikan di luar hukum karena korban dan pelaku sama-sama berusia anak.
"Dasar pertimbangannya, yang terbaik bagi anak. Jadi kasus tidak dilanjutkan," jelasnya.
Kasus anak lainnya, kata wanita yang juga dosen di Universitas Muhammadiyah Bima ini, yaitu kekerasan fisik, penelantaran dan perebutan hak asuh anak, hingga penganiayaan dan panah misterius.
Baca juga: Tegas! Wagub NTB Minta APH Hukum Berat Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual 10 Mahasiswi
"Sejak tahun-tahun sebelumnya, kasus penelantaran anak dan perebutan hak asuh tetap muncul meski tidak dalam jumlah yang banyak," tuturnya.
Sementara untuk kasus narkoba diakui Juhriati, tahun ini belum ada kasus yang melibatkan anak yang dilaporkan ke LPA Kota Bima.
"Untuk narkoba, belum ada yang kita tangani. Entah memang tidak ada atau tidak dilaporkan, kami juga belum bisa tracking," pungkasnya. (*)