Rizieq Shihab Bebas Bersyarat
Bebas Bersyarat dan Berstatus Tahanan Kota, Terungkap Rencana Kegiatan Rizieq Shihab Selanjutnya
Rizieq Shihab mengungkapkan rencana kegiatannya setelah bebas bersyarat dan berstatus sebagai tahanan kota. Ia menyebut hendak mengajar di ponpes.
"Belum ada kabar kemungkinan mungkin 1-2 hari ini seperti itu," ucap Aziz.
Daftar Pelanggaran yang Dapat Menghapus Status Bebas Bersyarat Rizieq Shihab
Ditjen PAS Kemenkumham menyatakan Pembebasan Bersyarat Rizieq Shihab sebagai masa bimbingan.
Baca juga: Rizieq Shihab: Pembebasan Bersyarat Saya Bukan Pemberian Partai Politik atau Pejabat
Dalam masa bimbingan ini, Rizieq Shihab dilarang melakukan sejumlah hal.
Kepala Humas dan protokol Ditjen Pemasyarakatan kemenkumham Rika Aprianti mengungkapkan daftar pelanggaran yang dapat membuat bebas bersyarat Rizieq Shihab dicabut.
"Jika yang bersangkutan tidak mengikuti program bimbingan, melakukan hal-hal yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Apalagi jika berdampak pada pidana. Jika itu terjadi, PB (pembebasan bersyarat--Red) akan dicabut," urainya seperti dikutip dari Tribunnews.
masa bebas bersyarat Rizieq Shibag berlaku hingga 10 Juni 2023 dan harus menjalani bimbingan masa percobaan 10 Juni 2024.
Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab resmi bebas bersyarat hari ini, Rabu (20/7/2022).
Dalam konferensi pers di Markaz Syariah Petamburan, Rizieq Shihab menyatakan dirinya kini berstatus sebagai tahanan kota.
"Bahwa saya bebas bersyarat dan kini saya berstatus tahanan kota," kata Rizieq Shihab melansir tayangan live streaming YouTube Islamic Brotherhood TV, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Habib Rizieq Shihab Keluar dari Penjara dengan Status Bebas Bersyarat
Rizieq Shihab sebelumnya mengaku bebas bersyarat yang didapatkannya bukan pemberian dari pihak manapun.
Rizieq Shihab bahkan harus menjaminkan istrinya agar bisa mendapatkan status bebas bersyarat itu.
"Pada akhirnya juga harus keluarga juga yang harus memberikan jaminan untuk pembebasan bersyarat," tegasnya.
(Kompas/ Mita Amalia Hapsari) (Tribunnews/ Rizki Sandi Saputra)