Breaking News

Berita Lombok Tengah

2 Nelayan NTT yang Ditemukan Mengapung di Kawasan Awang Lombok Tengah Segera Dipulangkan

Dua nelayan asal NTT segera dipulangkan ke tempat tinggalnya, setelah sebelumnya ditemukan di tengah laut Lombok Tengah.

Ist/Polsek Mandalika
Proses koordinasi yang dilakukan Polsek Kawasan Mandalika bersama dinas sosial Lombok Tengah untuk memulangkan dua nelayan asal NTT. 

Kedua nelayan hanya menggunakan busa sebagai pelampung untuk bertahan dalam kurun waktu yang cukup lama.

Tiba-tiba melihat kapal laut yang sedang mencari ikan sehingga kedua nelayan melambaikan tangan serta berteriak meminta pertolongan. 

Seketika itu juga terlihat oleh Nakhoda kapal Taqwa Ilahi atas nama Ridwan asal Desa Awang. 

Ridwan langsung memberikan bantuan serta dievakuasi ke atas kapal.

Nahkoda kapal dan krunya memberikan perawatan dan makanan seadanya kepada kedua nelayan.

Sesampainya di Dermaga Awang langsung menghubungi anggota pos Angkatan Laut. 

Selanjutnya dilakukan evakuasi korban dan berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Mandalika. 

Baca juga: 6 Orang Terjaring Razia Jukir Liar di Mataram, Tarik Tarif Parkir Tanpa Izin

Mendapatkan informasi tersebut Polsek Kawasan Mandalika langsung berkordinasi dengan pihak Puskesmas mengenai pemulihan kesehatan.  

Dilakukan koordinasi pula dengan pihak TNI AL untuk bisa menghubungi keluarga yang ada di NTT.

Pada Senin tanggal 18 Juli 2022 sekitar pukul 13.00 Wita, telah dilaksanakan serah terima kedua nelayan dari Komandan Pos AL Pelabuhan Awang Peltu Nyoto Widodo kepada Polsek Kawasan Mandalika.

Kedua nelayan diterima Kanit Binmas Sektor Kawasan Mandalika IPTU L Wirabayan bertempat di  mako Polsek Kawasan Mandalika Desa Kuta, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.

Selanjutnya dilakukan pendampingan oleh Personel Polsek Kawasan Mandalika untuk berkoordinasi dengan kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah terkait proses pemulangan mereka. 

Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah membuat surat pengantar dan permohonan kepada Dinas Sosial Provinsi NTB untuk memulangkan kedua nelayan tersebut ke daerah asalnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved