Pembina MUI NTB Sayangkan Langkah Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyah Jombang
Pengasuh pondok pesantren Maraqitta'limat TGH Hazmi Hamzar menyesalkan langkah Kemenag RI yang mencabut izin Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Sirtupillaili
"Kita (ikut) malu, tapi reaksi pemerintah berlebihan (mencabut izin), kok yang tidak salah (santri dan pengajar lain) ikut kena getahnya. Seharusnya menteri agama Hi harus hati-hati dalam me ngambil sikap," ujarnya.
Ditegaskannya lagi, pihaknya mendukung proses penegakan hukum terhadap pelaku yang diduga melaku kan tindakan pencabulan.
"Tetapi pencabutan izin lembaga, harus berdasar kan putusan pengadilan," tekannya lagi.
Selanjutnya, Hazmi Hamzar berharap Majelis Ulama Indonesia di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi melayangkan surat ke Kemenag.
Hal itu sebagai bentuk dukungan hukum pada terduga pencabulan dan meminta SK pencabutan izin lembaga dicabut.
"Sebagai bentuk dukungan kita, mungkin nanti kami akan bersurat," kata Pembina MUI NTB itu.
(*)