Berita Lombok Timur
Jamin Daerah Bebas Miras, Satpol PP Lotim Gencarkan Patroli Cipta Kondisi
Anggota Satpol PP Lombok Timur melaksanakan razia dan patroli minuman keras di sejumlah wilayah di Lombok Timur. Hal ini untuk menjaga kondusivitas.
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM,LOMBOK TIMUR - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lombok Timur melaksanakan patroli cipta kondisi di wilayah Kabupaten Lombok Timur.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Lombok Timur Sunrianto menegaskan, kegiatan itu dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 8 tahun 2002 tentang minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Lombok Timur.
Juga mengacu pada Perda Nomor 4 tahun 2007 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan dipimpin Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Sunrianto, di halaman kantor Satpol PP Lombok Timur.
"Pelaksanaan tugas dilapangan tetap mengedepankan sikap humanis dan tegas," ucapnya, Jumat (15/7/2022) malam.
Baca juga: Bantah Tamu Tewas di Tempatnya, Karaoke Ayu Ting Ting Ngaku Tak Jual Miras dan Sediakan Pemandu Lagu
Selanjutnya, patroli mobile dipimpin Kepala Seksi Operasi Lapangan (Kasiopdal) Saharudin.
Bersama Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat Sahubidn, memonitor perkembangan situasi ketertiban umum ketentraman masyarakat di beberapa tempat.
Pelaksanaan patroli wilayah Satpol PP Lotim tetap atau rutin dilaksanakan pada pagi, siang, sore dan malam hari.
"Target oprasi ini yakni pengawasan dan pemantauan lokasi objek vital, tempat-tempat hiburan atau keramaian, taman kota, taman Rinjani Selong dan tempat-tempat wisata lainnya guna meminimalisir tindak kriminal atau pelangar Perda," terang Sunrianto.
Gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat menjadi atensi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lombok Timur untuk mewujudkan Lombok Timur yang aman.
(*)