Kabar Artis
Bagikan Video Razman Nasution Dipecat Secara Tak Hormat dari KAI, Hotman Paris: Urat Malumu di Mana?
Hotman Paris unggah beberapa video soal pemecatan Razman Nasution secara tidak hormat dari Kongres Advokat Indonesia. Ia turut menyindir si advokat.
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
"Sehingga apa yang dilakukan (Razman Nasution) bukan cerminan dari seorang advokat," ungkapnya.
"Oleh karena itu, secara resmi dalam SK kami nomor dua, mencabut SK saudara Razman Arif Nasution sebagai advokat karena dia ketika mau menjadi advokat melalui kongres advokat Indonesia," ujar Petrus.
Kesimpulan itu diambil berdasarkan data-data yang diteliti oleh KAI.
"Apakah dia mau pindah organisasi atau apapun, urusan dia," katanya.
"Tidak tertutup kemungkinan untuk diproses secara pidana," tambah Petrus.
Baca juga: Bukan Cemburu, Hotman Paris Malah Sindir Foto Iqlima Kim Gandeng Tangan Razman Nasution: Kok Mau Ya?
Seperti diketahui, Razman Arif Nasution diduga melakukan perbuatan atau langkah yang dianggap merugikan masyarakat dan melanggar kode etik advokat.
Beberapa pihak bahkan melaporkan secara langsung hal tersebut ke DPP KAI.
Setelah berproses, hasil keputusan bulat secara bersama adalah dari DPP KAI adalah memecat dengan tidak hormat.
Reaksi Razman Nasution
Sementara itu, Razman Nasutin menyampaikan bantahannya melalui akun Instagram-nya, Jumat (15/7/2022).
Razman berujar pemecatan secara tidak hormat itu tak berlaku bagi dirinya.
Pasalnya, ia sudah mengundurkan diri dari jabatannya di KAI sebelumnya.
Karena itu, dirinya tak bisa disebut dipecat secara tidak hormat dari KAI.
Razman menegaskan, mulai 14 Juli 2022, ia tak lagi menjadi bagian dari KAI yang dipimpin oleh Siti Jamaliah Lubis.
Baca juga: Bukan Pemilik, Terungkap Status Hotman Paris di Unit Bisnis Holywings, Tidak Hanya Pemegang Saham
Dirinya mengklaim telah beralih menjadi anggota KAI yang dipimpin oleh Tjoetjoe Sandjaja Hernanto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Hotman-Paris-dan-Razman-Nasution-22221415612.jpg)