Ibadah Haji 2022

Apa Itu Tanazul? Jemaah Haji Indonesia yang Pulang dengan Kloter Berbeda dari Keberangkatan

Tidak menutup kemungkinan jemaah dipulangkan terlebih dahulu dari kloternya, atau bahkan dipulangkan lebih lambat dari kloternya

kemenkes.go.id
Petugas kesehatan haji memberikan pelayanan kepada jemaah saat fase Armuzna, Sabtu (9/7/2022). Sebanyak 51 jemaah haji Indonesia direncanakan mengikuti tanazul karena kondisi kesehatannya. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Sebanyak 51 jemaah haji Indonesia direncanakan mengikuti tanazul karena kondisi kesehatannya.

Kondisi medis jemaah menjadi pertimbangan utama penentuan jemaah yang akan di-tanazul-kan.

“Kita lihat skala urgensinya untuk jemaah yang akan ditanazulkan,” ujar Kepala Pusat Kesehatan Haji dr. Budi Sylvana, MARS seperti dikutip dari laman resmi Kemenkes, Selasa (12/7/2022).

Tanazul jemaah haji sakit adalah pemulangan jemaah haji melalui Kloter yang berbeda dengan Kloter keberangkatan karena alasan sakit dan memenuhi kriteria laik terbang.

Baca juga: Penyelenggaraan Haji 2023 Disiapkan Sejak Dini, Berapa Kuota untuk NTB?

“Diproritaskan dulu bagi jemaah haji gelombang 1” tambah dr. Budi

Jadwal kepulangan jemaah tanazul akan mengikuti penerbangan kloter jemaah haji gelombang 1.

Proses terus berlanjut hingga semua jemaah laik tanazul dipulangkan ke tanah air.

Tidak menutup kemungkinan jemaah dipulangkan terlebih dahulu dari kloternya, atau bahkan dipulangkan lebih lambat dari kloternya.

Adapun 51 jemaah yang direncanakan mengikuti tanazul merupakan jemaah haji yang saat ini sedang mendapatkan perawatan di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS), Dan jemaah sakit yang berada di kloter.

“Kondisi pasien akan terus dievaluasi dan dilihat perkembangannya, mana mana yang nanti akan ditanazulkan.” Jelas dr. Budi.

Teknis penentuan tanazul akan disampaikan kepada ketua PPIH pusat/kementerian agama, untuk mendapatkan approval.

“Kami di kesehatan mengusulkan berdasarkan pertimbangan medis tentunya. Namun ini sangat terkait dengan ketersediaan seat di pesawat, yang akan diatur oleh kementerian agama” jelasnya lagi

Tanazul diprioritaskan bagi jemaah haji yang transportable, yaitu pada saat tanazul tidak memperberat kondisi fisik, tidak berpotensi menimbulkan kecacatan atau mengancam keselamatan jemaah haji.

Baca juga: Jadwal Kepulangan Jemaah Haji ke Indonesia Mulai 15 Juli 2022

Selama perjalanan, jemaah akan disertai dengan obat-obatan dan peralatan kesehatan yang dibutuhkan seperti oksigen, strecher, dan sebagainya.

Jemaah juga akan didampingi oleh Tenaga Kesehatan Haji (TKH) Kloter.

Sesampainya di tanah air, yang bersangkutan akan diperiksakan kesehatannya di fasilitas kesehatan sebelum dikembalikan ke daerah asalnya.

“Mudah mudahan proses kepulangan jemaah nanti berjalan lancar. Jemaah haji sakit bisa segera melanjutkan pengobatannya di Indonesia” harap dr. Budi.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved