Kabar Artis

Dampak Sule Digugat Cerai, Video Lama Putri Delina Izin Nathalie Holscher utuk Peluk Kekasih Disorot

Video lawas Putri Delina meminta izin Nathalie Holscher untuk peluk Jeffry Reksa kembali disorot warganet setelah komedian Sule digugat cerai.

Editor: Irsan Yamananda
Instagram @nathalieholscher dan @putridelina
Dari kiri: Sule, Nathalie Holscher, dan Putri Delina. Video lama interaksi Putri Delina dan Nathalie Holscher kembali disorot setelah Sule digugat cerai. 

Gugat Cerai Sule

Nathalie Holscher dikabarkan telah menggugat cerai komedian Sule.

Pihak Pengadilan Agama Cikarang membenarkan kabar mengenai gugatan cerai Nathalie Holscher kepada Sule.

Mereka juga mengungkapkan jadwal sidang perdana kasus perceraian Nathalie Holscher dan Sule.

PA Cikarang mengatakan, gugatan itu berdasarkan surat tertanggal 3 Juli 2022.

"Gugatan itu telah diverifikasi oleh Pengadilan Agama Cikarang pada 5 Juli 2022, kemudian telah ditunjuk majelis hakimnya oleh Ketua PA Cikarang pada tanggal yang sama," ujar salah satu petugas PA Cikarang mengutip dari KH Infotainment.

Ia menambahkan, pihak PA Cikarang juga telah menentukan tanggal sidang pertama gugatan cerai Nathalie dan Sule, yakni pada hari Rabu (20/2/2022) mendatang.

Baca juga: Tegur Putri Delina di IG, Nathalie Holscher Sebut Masalah Rumah Tak Perlu Diumbar: Kayak Ibu ke Anak

"Agendanya itu untuk pemanggilan para pihak," imbuhnya.

Pihak PA Cikarang menjelaskan, kuasa hukum Nathalie Holscher mendaftarkan gugatan tersebut secara online.

"Di dalam gugatan itu, ada gugatan cerai, hak asuh anak dan nafkah anak," ujarnya.

Pihak PA Cikarang bisa membeberkan alasan Nathalie menggugat cerai Sule.

Baca juga: Ditanya Perkara Rumah Tangganya dengan Sule, Nathalie Holscher Irit Bicara: Doain Saja yang Terbaik

"Kalau untuk alasan perceraian itu sudah ke materi, bukan kewenangan kami," jelasnya.

"Kami hanya bisa memberikan info sebatas perkara itu sudah masuk atau belum," imbuhnya.

Nathalie Holscher Irit Bicara Soal Rumah Tangganya dengan Sule

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved