110 Orang Daftar Jadi Calon Anggota Bawaslu NTB

Dalam penelitian dan verifikasi berkas pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu Provinsi NTB ini, Timsel akan bekerja dengan sangat teliti dan detail

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/LALU HELMI
Kantor Bawaslu Provinsi NTB. Pendaftaran seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi NTB telah ditutup pada tanggal 5 Juli 2022. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pendaftaran seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi NTB telah ditutup pada tanggal 5 Juli 2022.

Panitia Tim Seleksi (Timsel) Anggota Bawaslu NTB mencatat sebanyak 110 orang kandidat telah ikut mendaftar, yang terdiri dari 86 laki-laki dan 24 perempuan.

Sekretaris Timsel, Dr. M. Saleh Ending yang dikonfirmasi, Jumat (8/7/2022) menerangkan rangkaian proses seleksi usai pendaftaran.

Seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi NTB selanjutnya memasuki tahapan penelitian berkas syarat pendaftaran.

Baca juga: Bawaslu NTB Petakan Sejumlah Tantangan Pemilu 2024: Apatisme Masyarakat hingga Politisasi SARA

"Setelah pendaftaran kami tutup, tugas Timsel selanjutnya melakukan penelitian dan verifikasi berkas dimulai dari tanggal 6-12 Juli. Kami akan meneliti dan memverifikasi berkas pendaftaran sesuai dengan syarat yang sudah ditentukan dari Bawaslu RI," ujarnya.

Dalam penelitian dan verifikasi berkas pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu Provinsi NTB ini, Timsel akan bekerja dengan sangat teliti dan detail.

Karena itu jika ditemukan berkas pendaftaran yang tidak memenuhi syarat, maka peserta bisa dinyatakan gugur pada tahap ini.

"Kita akan cek secara detail semua berkas persyaratan peserta. Mulai dari surat keterangan sehat, kemudian surat pernyataan tidak terlibat sebagai anggota parpol selama lima tahun dan persyaratan lainnya seperti usia. Nanti kalau ditemukan tidak memenuhi, maka pasti akan ada yang tidak lolos," jelasnya.

Pengumuman peserta yang lolos administrasi akan dilakukan tanggal 13 Juli 2022.

Setelah itu peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya yakni tes tulis dengan sistem CAT.

Dalam hal ini pelaksana teknis tes tulis akan dilakukan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Setelah pengumuman verifikasi, kami akan koordinasi untuk tes tulis tanggal 18 Juli. Soal tes semuanya dari pusat dengan sistem CAT dan dilaksanakan oleh BKN. Hasil tes tulis itu tidak bisa langsung dipegang Timsel, tapi nanti BKN pusat menyerahkan ke Bawaslu RI. Baru nanti akan sampaikan hasilnya ke Timsel," terangnya.

Setelah tes tulis, kemudian dilanjutkan dengan tes psikologi.

Dalam tahapan ini juga Bawaslu RI akan menunjuk pihak ketiga sebagai lembaga yang akan melaksanakan tes psikologi.

Baca juga: Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Bawaslu NTB Gandeng Organisasi Kepemudaan

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved