Berita Viral
Viral Kerusuhan di Babarsari Yogyakarta: 5 Ruko Rusak, 6 Motor Terbakar Hingga Dugaan Penyebabnya
Kerusuhan yang terjadi di Babarsari, Jogja viral di media sosial. Sejumlah ruko rusak dan 6 motor terbakar, berikut dugaan penyebabnya.
TRIBUNLOMBOK.COM - Kabar kerusuhan yang terjadi di Babarsari, Yogyakarta tengah menjadi sorotan warganet dan viral di media sosial.
Bahkan, kata Babarsari dan Jogja masuk ke dalam daftar trending topic Twitter Indonesia pada Senin (4/7/2022) petang.
Berdasarkan informasi yang beredar, kerusuhan di Babarsari itu membuat sebuah ruko rusak dan 6 motor terbakar.
Mengutip dari berbagai sumber, berikut deretan informasinya:
Dugaan Penyebab Kerusuhan di Babarsari
Berdasarkan informasi yang beredar, kerusuhan ini diduga berawal dari kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah tempat hiburan.
BACA JUGA: Sri Sultan HB X Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku dan Provokator Kerusuhan di Babarsari
Penganiayaan tersebut kemudian menimbulkan selisih paham antar dua kelompok.
Kapolres Sleman AKBP Imam Rifa'i membenarkan adanya kabar soal penganiayaan tersebut.
Menurutnya, hal itu terjadi pada Sabtu (2/7/2022) dini hari, sekira pukul 01.00-03.00 WIB.
"Korban sekitar 3-5 orang. Ini masih berproses. Korban luka tusuk di tangan dan di dada. Ada sajam dan benda tumpul," katanya saat dikonfirmasi pada Sabtu (2/7/2022) siang seperti dikutip dari TribunJogja.
BACA JUGA: Bentrokan Antarkelompok di Babarsari, Sri Sultan HB X: Saya Tidak Mau di Yogya Jadi Ajang Kekerasan
Kedua kelompok saat ini dikabarkan saling menunggu dan masih bersitegang, sehingga petugas polisi pun berjaga-jaga di seputar lokasi.
Sejumlah Ruko Rusak dan 6 Motor Terbakar
Peristiwa pengerusakan sejumlah ruko di Babarsari, Sleman terjadi pada Senin (4/7/2022) sekira pukul 11.00 WITA.
Selain itu, satu rumah juga terbakar akibat lemparan bom molotov.
Salah seorang tokoh Babarsari, Prasetyo Utomo (70), menyebut setidaknya ada lima buah ruko yang rusak.
Ia menambahkan, enam motor terbakar akibat kerusuhan tersebut.
Dua dari enam motor ada di dalam rumah, sementara empat sisanya berada di sekitar ruko seperti dikutip dari TribunJogja.
Sultan HB X Minta Polisi Tindak Pelaku Secara Hukum
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyayangkan terjadinya bentrok di kawasan Babarsari, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman pada hari Senin (4/7/2022).
"Kalau saya ya kenapa harus terjadi kekerasan. Dalam arti kekerasan itu fisik," kata Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (4/7/2022).
• Keributan di Babarsari, Puluhan Orang Diamankan Polisi
Sultan mengungkapkan tiga tahun lalu dirinya sempat berdialog dengan tokoh-tokoh di kawasan Depok.
Dalam dialog tersebut Sultan meminta agar jangan sampai terjadi lagi kekerasan fisik.
"Dua tiga tahun yang lalu saya pernah berdialog dengan mereka. Di Depok sana, dan mereka minta waktu untuk berubah. Ya rata-rata mereka datang ke sini di samping mungkin secara individu tapi juga mahasiswa," ujarnya.
"Saya sudah minta untuk tidak kekerasan," tambah Sultan.
Sultan HB X meminta dengan munculnya kembali bentrokan di Babarsari, Polda DIY agar menindak para pelaku secara hukum, tidak hanya sekedar melerai.
"Soal bicara keras enggak apa apa itu kan volume radio saja gedekke cilikke ning jangan penegertian kekerasan itu fisik jadi saya berharap karena ini pelanggaran hukum saya berharap Polda tidak hanya sekedar melerai tapi dengan disiplin melanggar hukum ya berproses dengan baik," ucapnya.

Lebih lanjut, Sultan tidak menginginkan di Yogyakarta menjadi ajang kekerasan fisik dan menjadi kebiasaan untuk mendidik anak di Yogyakarta.
"Saya tidak mau di Yogya ini ajang kekerasan fisik jadi kebiasaan untuk didik anak," tambahnya.
Ngarsa Dalem membuka ruang dialog bagi mereka yang bentrok di kawasan Babarsari, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman bahkan Sultan sendiri bersedia turun langsung untuk jadi mediator bagi kedua kelompok yang bentrok.
"Ya silakan saja bagi saya nggak ada masalah. Kalau tidak bisa ya saya yang nerjuni juga bisa saja," ucap Sultan.
• Dugaan Kasus Penganiayaan dan Ketegangan Antarkelompok di Babarsari, Polisi Siaga di Sekitar Lokasi
Sultan menegaskan kali ini yang terpenting adalah melakukan penindakan secara hukum bagi kelompok-kelompok yang melanggar hukum karena beberapa tahun lalu sudah sering dilakukan dialog.
"Kita harus keras dengan orang orang seperti itu karena kita sudah memfasilitasi mereka tidak hanya kabupaten Sleman tapi saya juga sudah menerjuni mereka," tegas Sultan.
Bagi Sultan penindakan secara hukum adalah hal yang wajar bagi masyarakat yang melanggar hukum karena mereka juga masih bagian dari Indonesia.
"Ya nggak apa apa kan bangsa Indonesia. Masa hukum tidak ditegakkan. Karena justru tidak dilakukan tindakan hukum mereka berani," jelasnya seperti dikutip dari Kompas.
(Tribun Jogja/ Christi Mahatma Wardhani dan Ahmad Syarifudin) (Kompas/ Wisang Seto Pangaribowo)