Berita Lombok Timur
DPRD Lotim Setujui Raperda Tentang Pinjaman Daerah Pada PT Bank NTB Syariah
Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy menghadiri rapat paripurna XII Masa sidang III tahun 2022 DPRD Kabupaten Lombok Timur, Senin (4/7/2022).
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM,LOMBOK TIMUR - Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy menghadiri rapat paripurna XII Masa sidang III tahun 2022 DPRD Kabupaten Lombok Timur, Senin (4/7/2022).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung DPRD Lombok Timur tersebut mengagendakan penetapan dan keputusan dewan terhadap Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Timur tahun 2021, Persetujuan Pinjaman Daerah dan hibah tanah/ aset milik daerah Kabupaten Lombok Timur.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 telah melalui beberapa tahapan penting.
Dalam proses tersebut telah terjadi tukar pikiran dan dialog panjang.
Baca juga: Realisasi PAD Per Semester Lombok Timur di Tahun 2022 Alami Peningkatan
Semuanya, jelas bupati, mencerminkan dinamika bersmusyawarah sebagai aktualisasi demokrasi.
"Perbedaan pendapat tersebut, selain merupakan khazanah dan rahmat juga merupakan dorongan pemikiran untuk mencapai arah dan sasaran terbaik sehingga hasil yang dicapai lebih berkualitas," katanya.
Ditambahkan Bupati pemikiran-pemikiran yang bersifat konstruktif terhadap berbagai persoalan terutama upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk mengelola keuangan yang lebih tertib, taat aturan perundang-undangan, efektif, efesien.
Ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatuhan, dan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat, telah diinventarisir guna ditindak lanjuti berdasarkan kualifikasinya.
Baca juga: Lepas Kafilah Lotim, Bupati Sukiman Harapkan Prestasi Terbaik
Ditambahkannya catatan-catatan penting yang perlu ditindaklanjuti dalam bentuk perumusan kebijakan, akan menjadi perhatian bersama untuk implementasi pada tahun-tahun berikutnya.
"Saya juga meminta catatan-catatan penting dapat ditindaklanjuti dalam bentuk perumusan kebijakan sehingga dapat menjadi acuan bersama di tahun berikutnya," harapnya.
Di samping itu DPRD memberikan persetujuan ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Selain itu juga memberikan persetujuan terhadap Pinjaman Daerah pada PT Bank NTB Syariah serta hibah sebagian tanah aset/barang milik daerah Kabupaten Lombok Timur.