Undikma Buka Peluang Damai dengan Mahasiswa yang Dilaporkan ke Polisi karena Rusak Fasilitas Kampus

Sebagai pelapor, Undikma masih menunggu inisiatif terlapor untuk mengambil sikap terkait laporan dugaan perusakan fasilitas kampus ini

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Wahyu Widiyantoro
ISTIMEWA
Pihak Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) Mataram masih membuka kans untuk berdamai dengan 8 mahasiswa yang dilaporkannya. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pihak Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) Mataram masih membuka kans untuk berdamai dengan 8 mahasiswa yang dilaporkannya.

Sebelumnya, Undikma melalui kuasa hukumnya telah melayangkan laporan kepada Polresta Mataram ihwal adanya dugaan pengeruskan fasilitas kampus yang dilakukan 8 mahasiswanya.

"Betul itu ada laproan yang diakukan oleh Undikma melalui kuasa hukum terkait adanya dugaan tindak pidana yang dalam hal ini pengerusakan fasilitas kampus yang dilakukan oleh 8 mahasiswa," kata Kuasa Hukum Undikma, Irfan Suryadiata saat dikonfimasi pada Minggu, (3/7/2022).

Irfan menyebutkan, berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdapat sejumlah fasilitas kampus yang diduga dirusak 8 mahasiswa yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu.

Baca juga: Tujuh Mahasiswa Undikma Dilaporkan Rektor ke Polisi, Almuni Desak Laporan Dicabut

"Ada beberapa yang sudah ada di BAP, finger print, microphone, CCTV, bangku panjang, pembakaran di depan ruangan rektor, banyak itu," katanya.

Tim Kuasa Hukum Undikma ini mengaku bahwa perusakan fasilitas kampus bukan hanya kali ini saja dilakukan mahasiswanya.

Dengan alasan tersebut, pihak kampus melalui kuasa hukum dan sivitas akademika Undikma mengambil langkah untuk menempuh jalur hukum.

"Menurut informasi yang kami peroleh, tindakan itu sudah berkali-kali, dan pihak kampus juga sudah komunikasi. Kalau peringatan tertulis mungkin tidak, tapi secara lisan ya sudah memberitahukan," katanya.

"Kalau yang sekarang, mungkin nominal (kerugian) ya mungkin sekitar Rp 10 juta," imbuhnya.

Buka Kans Damai

Irfan tak menampik jika pihak Undikma sangat terbuka jika nantinya terlapor punya itikad baik untuk mengajukan damai.

"Kita sudah terbuka, cumab kan teman-teman mahasiswa kan mungkin gengsi, saya beberapa kali whatsapp-an sama salah seorang yang dilaporkan, temui rektor atau kuasa hukum, tapi sampai sekarang adik-adik mahasiswa belum ada yang datang," paparnya.

Diakui Irfan, pihaknya hingga kini belum melihat adanya niatan baik dari 8 mahasiswa untuk membangun komunikasi dengan pihak Rektorat maupun kuasa hukum.

"Belum ada, saya malah yang diberi kuasa itu berkali-kali saya sudah minta. Ayo temui rektor, untuk komunikasi, cooling down, tapi sampai hari ini enggak ada yang datang kok," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved