PPDB NTB 2022

Pengumuman Daftar Ulang PPDB NTB Jenjang SMA/SMK, Jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua/Wali

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Nusa Tenggara Barat untuk jenjang SMA akan memasuki tahap daftar ulang.

Penulis: Setyowati Indah Sugianto | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
https://ppdb.dikbud.ntbprov.go.id/
Akses pendaftaran online PPDB SMA SMK NTB. Ini informasi Pengumuman Daftar Ulang PPDB NTB Jenjang SMA/SMK, Jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua/Wali 

Pengumuman : 11 Juli 2022

Pendaftaran Ulang : 12 s.d 15 Juli 2022

Informasi saat pendaftaran ulang calon peserta didik dinyatakan lolos seleksi online berikut ketentuannya:

1. Calon peserta didik wajib melakukan daftar ulang di sekolah tempat diterima dengan menunjukkan tanda lulus/diterima;

2. Calon peserta didik bersama orang tua/wali datang secara langsung pada saat melakukan pendaftaran ulang;

3. Calon peserta didik mengisi form biodata yang disiapkan sekolah.

4. Orang tua/wali melakukan penyerahan calon peserta didik dan menandatangani
pernyataan penyerahan;

5. Calon peserta didik bersama orang tua/wali menandatangani surat pernyataan kesanggupan mentaati peraturan dan tata tertib sekolah diatas materai Rp. 10.000,-;

6. Calon peserta didik yang telah diterima tetapi tidak mendaftar ulang sesuai jadwal yang ditentukan dinyatakan mengundurkan diri.

(TribunLombok.com/Setyowati Indah Sugianto)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved