Cek Tagihan PDAM dengan Cara Berikut, Lewat Tokopedia, Shopee, M-Banking BCA, hingga Website
Membayar tagihan PDAM bisa dilakukan dengan cara online. Ada lima cara yang bisa dilakukan.
TRIBUNLOMBOK.COM - Membayar tagihan PDAM bisa dilakukan dengan cara online.
Ada lima cara yang bisa dilakukan.
Misalnya dengan e-commerse seperti Tokopedia dan Shopee, lewat M-Banking BCA, hingga langsung di website PDAM.
PDAM atau Perusahaan Daerah Air Minum merupakan perusahaan penyedia air bersih di sebuah daerah.
Baca juga: Viral Warga Harus Bayar Rp 74 Juta untuk Geser Tiang, PLN Bantah Pungli: Bisa Ajukan Keringanan
Baca juga: Tunggakan Pelanggan PDAM Lombok Tengah Capai Rp 8 Miliar
Pengguna PDAM merupakan pengguna berlangganan yang diwajibkan membayar tiap bulan sesuai dengan volume air yang digunakan.
Untuk melihat tagihan PDAM, ada beberapa cara yang bisa dilakukan, seperti lewat marketplace.
Berikut cara cek tagihan PDAM:
1. Cara cek tagihan dari Tokopedia
- Buka aplikasi Tokopedia
- Pilih menu Top Up & Tagihan
- Pilih menu Air PDAM
- Pilih kota atau kabupaten tempat berlangganan
- Masukkan nomor meter atau nomor pelanggan
- Klik tombol "Bayar". Jika nomor pelanggan yang kamu masukkan benar, maka akan muncul rincian tagihan rekening air PDAM secara lengkap.
2. Cara cek tagihan dari Shopee