Kasus Bidikmisi dan KIP Kampus Swasta di Mataram Naik Penyidikan, Jaksa Segera Panggil Saksi-saksi
Sejumlah mahasiswa kampus swasta ini mendapatkan beasiswa sebesar Rp 4,5 juta yang disalurkan melalui rekening masing-masing
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kejari Mataram mengusut dugaan pemotongan dana beasiswa Bidikmisi dan KIP Kuliah salah satu kampus swasta di Mataram tahun 2018.
Jaksa menemukan indikasi korupsi mengenai penyaluran beasiswa kepada sekurangnya 246 mahasiswa tersebut.
Kepala Seksi Intel Kejari Mataram Ida Bagus Putu Widnyana, Kamis (30/6/2022) mengatakan pihaknya sudah mengantongi bukti permulaan yang cukup unsur melawan hukum tindak pidana korupsi.
"Hasil ekspose tim bersama dengan pimpinan menghasilkan penyelidikan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan," ucapnya.
Baca juga: Ombudsman NTB Bertindak, 4 dari 5 Kampus Kembalikan Dana KIP Kuliah Rp 9,1 Miliar
Baca juga: Ombudsman NTB Beri Peringatan Keras ke Kampus Swasta yang Sunat Dana Beasiswa
Meski demikian, Widnyana belum menjelaskan rincian mengenai jumlah dana yang dipotong dari mahasiswa tersebut.
"Tim kami masih dalam tahap penyidikan, untuk melakukan audit dan sebagainya agar mengetahui besaran dana yang dikorupsi," jelasnya.
Sebagai catatan, sejumlah mahasiswa kampus swasta ini mendapatkan beasiswa sebesar Rp 4,5 juta yang disalurkan melalui rekening masing-masing.
Namun, mahasiswa penerima beasiswa ini diduga hanya menerima Rp2,5 juta sementara sisanya diminta untuk diserahkan kembali ke pihak kampus.
(*)