Lansia Predator Asusila Menyamar sebagai Dosen, Diduga Rudapaksa 10 Mahasiswi di Kota Mataram
Seorang pria berusia 64 tahun diduga merudapaksa 10 mahasiswi di Mataram, dirinya pun disebut menyamar sebagai dosen.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Seorang pria lansia diduga nekat merudapaksa 10 mahasiswi di Kota Mataram.
Pria tersebut diketahui lansia yang berumur 64 Tahun.
Dengan menyamar sebagai dosen, ia mampu mengelabui setidaknya 10 mahasiswi.
Adapun berbagai trik diberikan si lansia pada 10 mahasiswi tersebut, hingga akhirnya mereka diduga dirudapaksa.
Trik tersebut yakni kemudahan urusan skripsi di kampus, hingga mengobati penyakit fiktif agar sang mahasiswi.
Pendamping Korban atau BKBH Fakultas Hukum Universitas Mataram, Joko Jumadi menyampaikan beberapa keterangan di UPPA Polda NTB, Rabu (29/6/2022).
Joko menyampaikan, 10 kasus pelecehan terhadap mahasiswi ini berasal dari berbagai Universitas yang ada di Mataram.
"Jadi, tidak hanya dari Universitas Mataram (UNRAM), tetapi ada juga yang dari Universitas lainnya di Mataram," tuturnya.
Baca juga: Login mataram.siap-ppdb.com, Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Kota Mataram 2022 Jenjang SMP
Bahkan, terduga lansia tersebut pun bukan berasal dari civitas kampus atau Dosen di Universitas yang ada di Mataram.
Dan gelar dosen sendiri dipergunakan sebagai skema untuk mengelabui korban.
"Dia bukan dosen di kampus manapun. Hanya menyamar saja dengan gelar palsunya, " ucap Joko.
Dengan gelar palsunya, terbukti mampu memuluskan aksi sang predator lansia.
Joko mengatakan sang pelaku melakukan pemalsuan data, berupa KTP Asli dengan gelar palsu.
"Dia bukan dosen, tetapi bergelar S.H. M.H. atau sarjana dan magister Hukum," tambah Joko.
Baca juga: Kota Mataram Tidak Targetkan Kunjungan Wisatawan Asing, Tiap Minggu Sore Ada Live Music
Palsunya gelar tersebut dibenarkan oleh Joko setelah dirinya berkoordinasi dengan Dukcapil Provinsi NTB.
Dan dengan gelar tersebut, mampu mengelabui beberapa mahasiswi dan orang tua mahasiswi.
Sebelum mampu mengelabuhi mahasiswi, pelaku terlebih dahulu dikenal dengan berbagai macam cara.
Baik dari rekomendasi sang orangtua korban, keluarga korban, hingga duduk ikut nimbrung di pendiskusian objektif mahasiswi.
"Ada yang dikenalkan oleh orang tua mahasiswi, karena dikira dia dosen dan mamou membantu anaknya. Ada juga yang dikenalkan oleh keluarga lainnya, hingga ikut nimbrung dan berkenalan lalu minta nomor HP dengan teman korban lainnya saat duduk berdiskusi," ucap Joko.
Selain permasalahan skripsi, diketahui sang predator lansia ikut merasuki mahasiswi melalui terapi penyakit fiktif.
"Selain skripsi, ada juga yang disugesti. Contohnya seperti tahi lalat di leher membuat mahasiswi jadi mandul dan harus diterapi," tutur Joko.
Baca juga: Nongkrong BARBAR - BARBEQUE BARENG di ASTON Inn Mataram Bisa Dapat Doorprize Tiap Akhir Pekan
Setelah diperiksa lebih lanjut, urusan skripsi tidak kelar juga penyakit yang disugestikan oleh sang predator lansia tidak nyata adanya.
Dan Joko menginformasikan bahwa 10 korban mahasiswi lainnya tidak menyangka dirudapaksa oleh sang predator lansia.
Selain tidak masuk akal dari tampilan dan usia, diketahui mereka sempat dicekoki minuman sehingga mampu disugesti agar bisa dirudapaksa.
Lebih lanjut, Joko mengatakan minuman yang dimaksud sedang diuji dalam laboratorium.
Hingga kelanjutannya, korban masih melaporkan kasus ini di UPPA Polda NTB.
Dan dalam keterangan Joko, pelaku diketahui sedang melarikan diri menuju Sumbawa.
Baca juga: Momen Tak Terlupakan MXGP Samota 2022, Sejarah Kroser Dunia Unjuk Gigi di NTB
(*)