Pertamina Jatimbalinus
Penuhi Kebutuhan LPG 3 Kg di Sumbawa, Pertamina Lakukan Penambahan Secara Fakultatif
Guna memenuhi kebutuhan LPG 3 kg di Sumbawa, PT Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga region Jatimbalinus menyiapkan penambahan fakultatif.
Pihak Pertamina wilayah region Jatimbalinus berkomitmen selalu siap sedia menyediakan kebutuhan LPG untuk masyarakat.
Perlu diinformasikan bahwa kebijakan penerapan distribusi LPG 3 kg berbeda dengan non subsidi.
Dimana Pertamina mengikuti Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG.
Telah diatur pada pasal 18 hingga 20 Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang Pendistribusian LPG dan Pengguna LPG tertentu.
Dalam hal ini LPG 3 Kg, Pertamina memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan hanya sampai pangkalan LPG 3 kg.
“Kami sangat memerlukan bantuan pengawasan dari pemerintah daerah bersama aparat kepolisian dan kontribusi seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta mewujudkan pendistribusian dan penyaluran LPG bersubsidi tepat sasaran,” pungkas Rusminto.
Sejumlah upaya terus dilakukan untuk menjamin ketersediaan LPG 3 kg.
Mulai dengan meninjau kondisi lapangan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan ketersediaan dan pendistribusian elpiji bersubsidi.
Berbagai langkah antisipasi untuk dapat melayani kebutuhan elpiji masyarakat telah dilakukan Pertamina.
Diantaranya dengan pengamanan dan pemantauan suplai, berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Aparat setempat hingga Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) serta Agen penyalur LPG.
(*)