Kejurnas Drag Bike

Aturan Lengkap Kejurnas Drag Bike di Sirkuit Mandalika Menurut CEO Event Alexander Wiguna

Kejurnas yang diikuti ratusan peserta dari seluruh Indonesia ini akan berakhir atau final pada hari Minggu (19/6/2022).

Penulis: Sinto | Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI MGPA
Pembalap drag bike. Kejuaraan nasional drag bike berlangsung di Sirkuit Mandalika 18-19 Juni 2021. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Kejuaraan nasional (kejurnas) Drag Bike di Pertamina Mandalika International Circuit (PMIC) akan mulai digelar hari ini Sabtu, (17/6/2022).

Kejurnas  Drag Bike yang diikuti ratusan peserta dari seluruh Indonesia ini akan berakhir atau final pada hari Minggu (19/6/2022).

Baca juga: 400 Starter Pembalap Bakal Mengaspal di Kejurnas Drag Bike Sirkuit Mandalika

Baca juga: Gate Start Sirkuit Mandalika Rampung, Penyelenggaraan Drag Bike Siap 100 Persen

Pembalap drag bike. Kejuaraan nasional drag bike berlangsung di Sirkuit Mandalika 18-19 Juni 2021.
Pembalap drag bike. Kejuaraan nasional drag bike berlangsung di Sirkuit Mandalika 18-19 Juni 2021. (DOKUMENTASI MGPA)

Drag bike merupakan olahraga otomotif atau motorsport yang banyak peminatnya di Indonesia.

Drag bike cukup terkenal di Indonesia dan merupakan cabang motorsport yang melibatkan dua motor yang saling beradu kecepatan tinggi pada lintasan lurus sepanjang 201 meter.

Aturan yang diberlakukan cukup sederhana, yaitu pemenangnya adalah siapa yang masuk garis finish terlebih dahulu.

Tantangan dan bahaya tentu saja harus dihadapai pembalap yang berpatisipasi.

Selain mengandalkan mesin dan tenaga motor, teknik dan mental pembalap ikut mempengaruhi hasil balapan.

Meskipun aturannya benar-benar berbeda dengan MotoGP dan WSBK, namun drag bike memiliki tantangan tersendiri.

Coordinator Event Organizer/CEO Kejurnas drag bike regional 3 putaran 1 di Sirkuit Mandalika,Alexander Wiguna mengungkapkan, balap motor drag bike memiliki aturan.

Alexander Wiguna di Sirkuit Mandalika.
Alexander Wiguna di Sirkuit Mandalika. (TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO)

Peraturannya sebagai berikut.

1. Lintasan pacu

Panjang lintasan mulai start hingga ke finish sejauh 201 meter dengan lebar 4 meter.

Lalu disambung dengan lintasan pengereman yang juga panjangnya adalah 201 meter.

Untuk pagar pembatas antara arena balap dan penonton, minimal berjarak 1,5 meter dari tepi jalur dengan pagar pembatas tertutup rapat.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved