Kejurnas Drag Bike
Aturan Lengkap Kejurnas Drag Bike di Sirkuit Mandalika Menurut CEO Event Alexander Wiguna
Kejurnas yang diikuti ratusan peserta dari seluruh Indonesia ini akan berakhir atau final pada hari Minggu (19/6/2022).
Penulis: Sinto | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Kejuaraan nasional (kejurnas) Drag Bike di Pertamina Mandalika International Circuit (PMIC) akan mulai digelar hari ini Sabtu, (17/6/2022).
Kejurnas Drag Bike yang diikuti ratusan peserta dari seluruh Indonesia ini akan berakhir atau final pada hari Minggu (19/6/2022).
Baca juga: 400 Starter Pembalap Bakal Mengaspal di Kejurnas Drag Bike Sirkuit Mandalika
Baca juga: Gate Start Sirkuit Mandalika Rampung, Penyelenggaraan Drag Bike Siap 100 Persen

Drag bike merupakan olahraga otomotif atau motorsport yang banyak peminatnya di Indonesia.
Drag bike cukup terkenal di Indonesia dan merupakan cabang motorsport yang melibatkan dua motor yang saling beradu kecepatan tinggi pada lintasan lurus sepanjang 201 meter.
Aturan yang diberlakukan cukup sederhana, yaitu pemenangnya adalah siapa yang masuk garis finish terlebih dahulu.
Tantangan dan bahaya tentu saja harus dihadapai pembalap yang berpatisipasi.
Selain mengandalkan mesin dan tenaga motor, teknik dan mental pembalap ikut mempengaruhi hasil balapan.
Meskipun aturannya benar-benar berbeda dengan MotoGP dan WSBK, namun drag bike memiliki tantangan tersendiri.
Coordinator Event Organizer/CEO Kejurnas drag bike regional 3 putaran 1 di Sirkuit Mandalika,Alexander Wiguna mengungkapkan, balap motor drag bike memiliki aturan.

Peraturannya sebagai berikut.
1. Lintasan pacu
Panjang lintasan mulai start hingga ke finish sejauh 201 meter dengan lebar 4 meter.
Lalu disambung dengan lintasan pengereman yang juga panjangnya adalah 201 meter.
Untuk pagar pembatas antara arena balap dan penonton, minimal berjarak 1,5 meter dari tepi jalur dengan pagar pembatas tertutup rapat.