Viral Siswi MTs Tewas Dibully Siswa, Keluarga Sambil Nangis Minta Guru Keluar dari Rumah Duka Korban

Berdasarkan video yang viral tersebut terlihat pihak keluarga sambil menangis meminta sejumlah wanita berseragam untuk keluar dari rumah BT.

Editor: Irsan Yamananda
handover
Kisah pilu BT (13), seorang siswa MTs, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sultra), yang diduga meregang nyawa dianiaya 9 teman sekolahnya. Siswa salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang meninggal dunia itu diduga pula menjadi korban bullying temannya itu. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Sebuah video tengah viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat kehebohkan di rumah duka siswi MTs korban penganiayaan.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Sementara korban berinisial BT (13).

Kehebohan terjadi diduga karena kedatangan kepala sekolah dan guru tempat BT bersekolah.

Video tersebut jadi sorotan serta viral di Facebook dan Instagram.

Baca juga: Siswi MTs di Kotamobagu Dibully Teman Hingga Tewas, Foto Ibu Dampingi Korban di Rumah Sakit Viral

Baca juga: Viral Video Emak-emak Mencuri di Pesta Nikahan, Kepergok Gondol Emas & Uang, Ternyata Residivis!

Berdasarkan narasi video, guru dan kepsek tidak datang untuk mengungkapkan belasungkawa.

Mereka disebut-sebut hendak memberikan klarifikasi mengenai kasus penganiayaan yang dimaksud.

Namun, belum diketahui secara pasti kebenaran narasi tersebut.

"Ibu Kepsek yang terhormat. Ibu tidak lihat keadaan orang tua korban, kemudian ibu selonong masuk di dalam rumah hanya untuk bilang kalau tidak betul semua yang terjadi.

Ibu bilang tidak ada penganiayaan di sekolah.

Parahnya, posisi saat ibu bilang itu, tepat di depan tempat tidur jenazah dan di depan ibu, papa dan semua keluarga.

Kasihan, hati ibu ada dimana)," keterangan yang ditulis bersama dengan video yang dibagikan.

Pantauan TribunJakarta, berdasarkan video yang viral tersebut terlihat pihak keluarga sambil menangis meminta sejumlah wanita berseragam untuk keluar dari rumah BT.

Salah seorang ibu-ibu bahkan terlihat menarik tangan sosok yang diduga merupakan pihak MTS Kotamobagu.

Sekedar informasi, beberapa hari belakangan media sosial dihebohkan dengan informasi seorang siswa MTS Kota Kotamobagu yang meninggal dunia setelah dianiaya sembilan temannya.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Irham Halid mengatakan kasus ini termasuk penganiayaan bukan bullying.

"Jadi ini kasus penganiayaan bukan seperti informasi yang beredar yaitu Bullying," jelasnya Senin (13/6/2022).

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, sudah ada 18 orang saksi yang diperiksa setelah kasus ini dilaporkan sejak, Minggu (12/6/2022).

"18 orang yang diperiksa ini ada guru, pihak sekolah dan sebagian besar pelajar. Dari jumlah itu, sudah dikantongi beberapa terduga pelaku," katanya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/6/2022).

Pemeriksaan awal dilakukan terhadap 9 pelajar.

Baca juga: Viral Video Bocah Ganggu Hingga Cium Pengendara Wanita di Bandung, Satpol PP Sampai Turun Tangan

Mereka didampingi orangtua dan Dinas Perlindungan Anak.

Polda Sulut juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakat (Bapas) di Manado untuk melakukan penelitian Langkah lain yang sudah dilakukan Polda Sulut yakni melakukan visum dan otopsi.

Gunanya untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya korban.

"Hasil otopsi nanti kita jadikan juga sebagai alat bukti. Kita gunakan untuk memperjelas terkait dengan kematian korban itu sendiri karena apa, atau ada sebab lain," jelas Jules.

Lanjut Jules, setelah dilakukan penyelidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi, kini kasus tersebut telah ditingkatkan ke penyidikan.

"Mulai hari ini kasus tersebut telah ditingkatkan ke penyidikan," sebutnya.

Baca juga: Viral Video Bocah Ganggu Hingga Cium Pengendara Wanita di Bandung, Satpol PP Sampai Turun Tangan

Jules menambahkan, ada beberapa saksi yang diduga sebagai pelaku.

"Karena sebagian besar terduga pelakunya adalah pelajar, tentu kita saat ini bekerja sama dengan orangtua melakukan pengawasan terhadap para terduga pelaku," katanya.

Jules menyatakan, dalam kasus ini para terduga pelaku diterapkan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Sanksi atau ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar," ujarnya.

"Ancaman hukuman ini kita mengacu pada sistem peradilan anak, di mana hakim yang akan memutuskan untuk hukaman apa yang diberikan," tambah Jules.

Untuk jumlah pasti terduga pelaku, Polda Sulut belum bisa memastikan.

Baca juga: Video Nikahi Domba Viral, Pria di Gresik Tobat Seusai Dianggap Sesat oleh MUI: Sempat Dimarahi Istri

"Kita akan melihat karena proses penyidikan masih berjalan hari ini. Karena mulai hari ini masuk proses penyidikan," paparnya.

Untuk saat ini, para terduga pelaku belum ditahan, tapi dimintakan kepada orangtua masing-masing melakukan pengawasan.

"Yang pasti saat ini baik terduga pelaku dan orangtua kooperatif," jelasnya.

Sejumlah postingan di media sosial menceritakan jika korban mendapatkan penganiayaan saat hendak mengambil wudu untuk salat di musala sekolah.

"Kasihan, mau pergi Salat di Musala, baru mau ambil air wudu, tapi mereka 9 orang keroyok mereka tutup matanya dan kemudian dipukul.

Kasihan anak SMP kelas 1 tapi semua kurang ajar," tulis akun @melinnpaputungan seperti yang dibagikan oleh Anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut seperti dikutip dari TribunJakarta.com dengan judul Viral Kepsek dan Guru Bikin Heboh di Rumah Siswa MTS Korban Penganiayaan, Keluarga: Hati Ibu Dimana?.

(TribunJakarta/ Rr Dewi Kartika H)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved