Dilema Pengelolaan Sampah TPA Kebon Kongok, Akademisi Universitas Udayana Tawarkan Solusi

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok di Desa Sukamakmur, Lombok Barat telah overload. TPA Kebon Kongok kini sudah tidak lagi mampu.

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBYAN ABEL RAMDHON
Air Lindi yang merembes ke lingkungan warga dari TPA Kebon Kongok. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok di Desa Sukamakmur, Lombok Barat telah overload.

TPA Kebon Kongok kini sudah tidak lagi mampu menampung sampah yang dibuang ke lokasi itu.

TPA Kebon Kongok yang beroperasi sejak 1993 memiliki luas sekitar 13 hektare dengan beban ideal 991.800 meter kubik sampah.

Pada 2021, jumlah sampah yang tertampung telah mencapai batas ideal yang ditentukan.

Pengelola TPA, Pemerintah Provinsi NTB sejak tahun 2018 berupaya mencari lokasi baru, namun belum berhasil.

Sementara itu, upaya untuk tetap mengoperasikan TPA regional mendapat penolakan dari warga sekitar. Situasi yang dilematis.

Baca juga: WALHI NTB Investigasi TPA Kebon Kongok, Temukan Air Limbah Mengalir ke Laut

Baca juga: Sampah TPA Kebon Kongok Menggunung, Air dan Udara di Sekitarnya Tercemar

Hingga kini, sampah dari Kota Mataram dan Lombok Barat mencapai 300-400 ton per hari tetap berakhir di TPA Kebon Kongok, ditimbun di lintasan masuk area terasering landfill.

Imbasnya, acapkali sampah meluber hingga ke tepi sungai terdekat.

Bau tak sedap, akibat tidak sempurnanya proses penimbunan, serta rembesan air lindi yang meluber saat hujan kini menjadi pemandangan sehari-hari.

Usulan perluasan lahan TPAR juga mendapat penolakan dari warga, situasi yang bisa memicu krisis jika tidak segera diambil kebijakan strategis.

Menanggapi persoalan tersebut, Praktisi dan Pengajar di Program Magister Ilmu Lingkungan Universitas Udayana Dr IB Windia Adnyana menyampaikan pandangannya.

Windia menjelaskan, bahwa pengelolaan sampah pada prinsipnya bertujuan agar lingkungan terjaga bersih, sehat dan lestari.

“Lalu pertanyaannya, siapa yang punya otoritas untuk mengelola sampah? Pasti jawabannya setiap individu. Dengan kata lain, setiap orang harus bertanggung-jawab terhadap sampahnya sendiri,” katanya kepada TribunLombok.com, Rabu, (15/6/2022).

Dr IB Windia Adnyana, dosen Program Magister Ilmu Lingkungan Universitas Udayana.
Dr IB Windia Adnyana, dosen Program Magister Ilmu Lingkungan Universitas Udayana. (Dok.Windia)

Dalam realitasnya, tidak mungkin setiap individu mengumpulkan sampahnya di rumah dan membawanya ke TPA sendiri-sendiri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved