Sebulan Tinggal di Hutan dan Resahkan Warga, 3 Orang Digerebek Polisi: 'Ada Perempuan di Bawah Umur'

Kapolsek mengatakan, warga curiga dan khawatir tiga orang yang tinggal di saung tengah hutan tersebut melakukan hal yang tak diinginkan.

Editor: Irsan Yamananda
IST
Ilustrasi borgol. 

Kapolsek Cidaun, AKP Sumardi SH, mengatakan pihaknya langsung mengamankan tiga orang yang dicurigai warga tersebut.

"Satu perempuan masih di bawah umur," ujarnya, Minggu (12/6/2022).

Kapolsek mengatakan, warga curiga dan khawatir tiga orang yang tinggal di saung tengah hutan tersebut melakukan hal yang tak diinginkan.

Benar saja dugaan warga, setelah diperiksa Polsek, seorang laki-laki yang tinggal di hutan tersebut telah melakukan persetubuhan terhadap si gadis yang masih dibawah umur.

"Dari hasil pemeriksaan ternyata ketiganya warga Subang."

"Satu orang laki laki berinisial AS (39) mengakui sudah melakukan perbuatan persetubuhan 4 kali dengan WS (15) yang usianya masih di bawah umur dengan TKP di wilayah hukum Polsek Cidaun," katanya.

Kapolsek mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Subang dan penanganan perkara dilimpahkan ke Polres Cianjur.

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Polsek Subang Kota, Polres Subang, diketahui bahwa WS yang masih usia 15 tahun tidak ada di rumah tanpa sepengetahuan kedua orang tuanya sejak tanggal 26 Mei 2022 pukul 04.00 WIB sampai dengan sekarang ini," katanya seperti dikutip dari TribunJabar.id dengan judul 2 Pria dan 1 Wanita Asal Subang Sebulan Tinggal di Hutan Cianjur, Akhirnya Digerebek Polisi & Warga.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved