Gelap Mata Gegara Masalah Pribadi, Pria Ini Tega Cabuli & Kurung Anak Gadis Kenalannya Dalam Lemari

Kapolsek Sumberpucung AKP Lukman Hudin mengatakan, pelaku menyekap karena ada masalah pribadi dengan orangtua korban.

Editor: Irsan Yamananda
ISTIMEWA/ Kompas.com
ILUSTRASI Penculikan dan disekap 

Berikut deretan faktanya :

1.  Pelaku Memiliki Masalah Pribadi dengan Ayah Korban

Kapolsek Sumberpucung AKP Lukman Hudin mengatakan, pelaku menyekap karena ada masalah pribadi dengan orangtua korban.

"Atas dasar masalah pribadinya dengan orangtua korban, sehingga pelaku berniat melakukan penyekapan tersebut," ujar Lukman ketika dikonfirmasi.

Lukman menjelaskan perlakuan yang dialami oleh IRN begitu miris.

"Korban mengaku dirinya disekap di dalam sebuah lemari dengan kondisi tangan dan kaki terikat selama 11 jam tersebut.

Kini korban bisa menghela nafas panjang setelah berhasil kabur dan pelakunya diamankan kepolisian," tuturnya.

Secara kronologis, Lukman membeberkan penyekapan terjadi pada hari Kamis, 09 Juni 2022 sekira pukul 09.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.

Lokasinya berada di sebuah rumah di Jalan Untung Suropati, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

2. Modusnya Diajak Ambil Ijazah 

Korban menerangkan bahwa modus dari pelaku tersebut sebelum melakukan penyekapan adalah pelaku berniat mengajaknya untuk mengambil ijazah.

 Ijazah milik korban berada di salah satu Sekolah Menengah Atas di Kecamatan Sumberpucung.

Sebelum sesampainya di sekolah tersebut, pelaku mengajak korban ke rumah kontrakan pelaku untuk mengambil laptop dan sepeda Motor.

Namun karena niat buruknya dari awal sudah direncankan, pelaku kemudian menyekap korban dengan kaki dan tangan diikat serta mulut disumpal yang tertutup lakban berwarna coklat.

Karena kegigihan korban tersebut, dia berhasil keluar dari rumah yang terkunci melalui pintu belakang sehingga korban dapat mengadu kepada salah seorang saksi untuk kemudian dilaporkan kepada petugas Kepolisian.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved