Berita Sumbawa
Soal Kesempatan Kerja di PT. AMNT, DPRD Minta Pemerintah KSB Pastikan Hak Masyarakat Lokal
Oleh Abidin, timbul kecemasan akan hilangnya kesempatan kerja masyarakat lokal di AMNT.
Penulis: Galan Rezki Waskita | Editor: Lalu Helmi
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Galan Rezki Waskita
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Abidin Nasar ungkap keresahan masyarakat terkait peluang kerja di PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
Oleh Abidin, timbul kecemasan akan hilangnya kesempatan kerja masyarakat lokal di AMNT.
Pemikiran ini berangkat dari kekhawatiran perusahaan tambang itu lebih memilih orang asing untuk bekerja.
Baca juga: PT. AMNT Sponsori Persija, DPRD KSB: Kita Merasa Cukup Kaget
Baca juga: Pimpinan DPRD KSB Gelar Hearing dengan LSM GERAM
Abidin menangkap informasi adanya ruang-ruang kerja yang seharusnya bisa diisi oleh orang lokal di ambil dari orang yang didatangkan dari luar.
Secara eksplisit ia menceritakan didapatinya orang-orang yang tidak bisa berbahasa Indonesia dan berbahasa Inggris di lingkungan tambang.
Di satu sisi, ia bersyukur rumah warga ada yang menyewa.
Namun di sisi lain kekhawatiran kehilangan lapangan kerja bagi masyarakat lokal juga menghantui.
"Ini yang menjadi tugas dari Pemerintah untuk memastikan itu," kata Abidin.
Ia mengumpamakan, jika sebatas menjadi tukang kebun tidak perlu didatangkan dari luar daerah.
"Kalau hanya untuk menjadi tenaga konstruksi, ya boleh saja," terang Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Lebih jauh AMNT diminta untuk lebih transparan dalam menyajikan data tenaga kerja.
AMNT dipandang memiliki kewajiban moril terhadap KSB.
Sehingga, masyarakat dirasa wajar melontarkan permintaan-permintaan.
Namun dalam beberap konsultasi, pihak perusahaan disebut jarang menghadiri undangan KSB.
Dalam wawancara bersama Tribunlombok.com, Selasa, (7/6/2022) itu, Abidin menerangkan persoalan tenaga kerja tidak akan ada habisnya.
Mengingat setiap tahunnya akan ada lulusan baru dari setiap jenjang pendidikan.
Namun ia tidak memungkiri bahwa ketersediaan lapangan kerja itu adalah kewajiban besar Pemerintah.
Meski demikian, AMNT tetap menjadi harapan besar bagi KSB.
Mengingat sejatinya kekayaannya alam yang di garap oleh perusahaan tersebut berada di KSB.
Untuk itu perusahaan diharuskan mampu berkolaborasi dengan Pemerintah KSB.
(*)