Kabar Artis

Berseteru dengan Skincare, Mayang Ngaku Dilarang Damai oleh Doddy Sudrajat: 'Penginnya Minta Maaf'

Dilarang damai oleh Doddy Sudrajat, Mayang mengaku sebenarnya dia merasa bersalah dan ingin menyampaikan permintaan maaf.

Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Mayang Lucyana Fitri, adik Vanessa Angel saat ditemui bersama ayahnya Doddy Sudrajat di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (2/4/2022). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah) 

Dilarang damai oleh Doddy Sudrajat, Mayang mengaku sebenarnya dia merasa bersalah dan ingin menyampaikan permintaan maaf.

"Aku emang sudah dari lama pengin minta maaf ke pihak Tanskin-nya, cuma daddy masih gitu, masih melarang.

Aku sih pengin damai," kata Mayang.

Sampai saat ini meski dilarang ayahnya, Mayang berupaya untuk membuka komunikasi dengan pihak skincare T.

"Aku terus berusaha sih minta maaf," ucap Mayang.

Sebelumnya diberitakan, Mayang Lucyana Fitri dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pihak produk skincare berinisial T.

Pihak produk skincare inisial T melaporkan Mayang atas dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik, pada 12 Maret 2022.

Baca juga: Resmi Bercerai dari Doddy Sudrajat, Video Puput Bergaya Centil Viral di Medsos, Tulis Kangen Ayang

Semua bermula dari Mayang yang membeli sepaket skincare berisi empat produk seharga Rp 230.000 pada 24 Maret 2022.

Dalam ulasannya di Instagram, enam jam setelah barang datang, Mayang mengeklaim wajahnya mengalami breakout.

Dua hari setelah membeli skincare tersebut Mayang juga membuat video ulasan usai mengenakan produk tersebut.

Semua ulasannya menyebutkan nama akun skincare T.

Mayang dijerat dengan Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 3 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik dan juga Pasal 310 dan 311 KUHP.

Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara dan denda Rp 750 juta seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Mayang Dicecar 30 Pertanyaan, Mengaku Berusaha Minta Maaf".

(Kompas/ Firda Janati)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved