Urai Sengkarut Pupuk Bersubsidi di Bima, PT Pupuk Indonesia Ancam Sanksi Distributor Nakal

PT Pupuk Indonesia sebagai produsen menyalurkan pupuk bersubsidi dengan berpedoman dengan ketentuan yang berlaku

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
PT Pupuk Indonesia saat bertemu sejumlah wartawan di sebuah hotel di Kota Bima. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - PT Pupuk Indonesia menegaskan, tidak akan segan memberikan sanksi kepada distributor nakal di Bima jika mempermainkan penyaluran pupuk bersubsidi.

Sanksi terberat, hingga pemberhentian kerja sama kepada distributor dan kios resmi.

"Kedapatan terlibat dalam penyelewengan pupuk bersubsidi, putus kerjasama," ungkap SVP PSO Wilayah Timur PT Pupuk Indonesia, Muhammad Yusri, Selasa (7/6/2022).

Baca juga: Bupati Bima Dilaporkan ke KPK soal Proyek Masjid, Pemda Sebut Salah Alamat

Saat bertemu dengan wartawan di sebuah hotel di Kota Bima, Yusri mengakui, kondisi penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Bima sangat berdinamika.

"Tapi beberapa waktu terakhir ini, semakin adem. Semoga demikian seterusnya," seloroh Yusrin.

Untuk mengurai sengkarut penyaluran pupuk bersubsidi ini, PT Pupuk Indonesia juga siap mendukung aparat penegak hukum, untuk mengungkap kasus penyelewengan pupuk bersubsidi yang terjadi di wilayah Kabupaten Bima.

“Kami tidak akan segan berikan sanksi kepada siapa pun di jaringan distribusi kami, jika terlibat dalam penyalahgunaan pupuk bersubsidi,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut Yusri menyebutkan, PT Pupuk Indonesia sebagai produsen menyalurkan pupuk bersubsidi dengan berpedoman dengan ketentuan yang berlaku.

Pupuk Indonesia juga telah menginstruksikan kepada distributor dan kios resmi, untuk mengikuti regulasi pemerintah daerah, dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

Saat ini, PT Pupuk Indonesia telah menyalurkan pupuk bersubsidi di Kabupaten Bima sebanyak 16.863 ton hingga 6 Juni 2022.

Jumlah ini aku Yusri, sudah mencapai 41 persen dari total alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Bima sebesar 41.214 ton.

Penyaluran tersebut, terdiri dari lima jenis pupuk bersubsidi, yaitu pupuk Urea, SP-36, ZA, NPK dan Organik Granul.

Rinciannya, pupuk Urea sebesar 10.947 ton, NPK 4.375 ton, SP-36 225 ton, ZA 702 ton dan organik 615 ton.

Adapun stok pupuk bersubsidi produsen di Kabupaten Bima, totalnya mencapai 7.287
ton.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved