Pria Lakukan Hal Tak Senonoh pada Wanita 41 Tahun, Masuk ke Warung Korban hingga Nyaris Merudapaksa
Namun, pelaku yang tampaknya sudah mengintai korban seketika merengsek masuk ke dalam warung.
TRIBUNLOMBOK.COM - Seorang pria berusia 41 tahun harus berurusan dengan polisi.
Ia ditangkap karena melakukan tindakan tak senonoh terhadap seorang wanita.
Pelaku tiba-tiba masuk ke warung korban yang saat itu hendak tutup.
Ia lalu melancarkan aksinya hingga nyaris merudapaksa korban.
Pria tersebut adalah Iswanto (41) warga Talang Sali, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, melakukan hal tak senonoh.
Iswanto nyaris memperkosa NA (41), satu desa dengan pelaku.
Beruntung, NA berupaya melawan meski sempat digerayangai oleh pelaku Iswanto.
Kejadian memilukan bagi NA ini bermula Kamis (3/6/2022).
NA yang sehari hari membuka warung makanan dihari nahas tersebut akan menutup warungnya.
Namun, pelaku yang tampaknya sudah mengintai korban seketika merengsek masuk ke dalam warung.
"Korban ini baru saja akan menutup warungnya. Tanpa ia duga pelaku masuk," terang Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, Sabtu (4/6/2022).
Setelah masuk warung, tanpa ada kata apapun pelaku langsung beraksi dengan memeluk dan mencium korban hingga nyaris memperkosanya.
Namun, korban enggan membiarkan nafsu bejat pelaku.
Korban pun berupaya berontak dan ancam akan berteriak.
Mendengar ancaman tersebut nyali pelaku ciut dan menyudahi aksi bejatnya.