Satresnarkoba Polresta Mataram Terus Panen Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Kota Mataram
Aparat Kepolisian Polresta Mataram lagi-lagi mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkotika.
Penulis: Laelatunniam | Editor: Lalu Helmi
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Aparat Kepolisian Polresta Mataram lagi-lagi mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkotika.
Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama menyebut seperti biasa bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat.
Kali ini ada tiga orang yang dicurigai sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Sesela Gunung Sari Lombok Barat.
Baca juga: Wabup Rumaksi Hadiri Acara Pemberian Bantuan 40 juta Bagi 8 UMKM di Lombok Timur
Baca juga: Kisah Selaq Marong, Sang Gladiator Mata Merah Mematikan di Arena Peresean Pulau Lombok
"Laporan awal dari masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku, kemudian mereka melapor ke kami," tutur Yogi, Jumat (3/6/2022).
Kemudian tim melakukan penyelidikan di TKP yang dituturkan dan tidak butuh waktu lama tim berhasil menangkap dua terduga pelaku.
"Kemudian penggeledahan kami lakukan dan disaksikan pihak RT setempat," tambahnya.
Saat penggeledahan polisi mendapat barang bukti sabu yang diampan oleh kedua pelaku.
Tidak berhenti di sana, tim melakukan pengembangan terhadap dua terduga dan mendapat informasi ada terduga lain di Dasan Agung Kota Mataram.
Tim langsung bergerak menuju lokasi, dan berhasil mengamankan terduga yang dimaksud dengan barang bukti sabu yang juga disimpan.
Ketiga tersangka yakni, AJ (33), AA (24) dan SI (32) laki 33 tahun telah diamankan di Polresta Mataram beserta barang bukti 1,5 gram bruto.
"Untuk sementara ketiganya masih dalam penyelidikan, dan untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan tim penyidik kami," tutup Kompol Yogi.
(*)