Berita Lombok Tengah

Modus Beli Emas, Seorang Perempuan Asal Lombok Timur Nekat Bawa Kabur Emas di Pasar Renteng Praya

Korban atas nama Suhardi, berusia 50 tahun beralamatkan Perumnas Tampar-ampar, Kelurahan Jontlak, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah.

Penulis: Lalu M Gitan Prahana | Editor: Lalu Helmi
Istimewa
Pelaku perempuan berinisial H, berusia 47 tahun asal Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur yang nekat mencuri emas di Pasar Renteng Praya Lombok Tengah. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com Lalu M Gitan Prahana

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Polisi berhasil mengamankan pelaku pencurian emas yang terjadi di toko emas Intan Berlian Dua, kompleks pertokoan pasar renteng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Sabtu (28/5/2022).

"Adapun terduga pelaku, perempuan berinisial H, berusia 47 tahun yang beralamatkan Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur," kata Kapolsek Praya, IPTU Hariono, Minggu (29/5/2022).

Sedangkan korban atas nama Suhardi, berusia 50 tahun beralamatkan Perumnas Tampar-ampar, Kelurahan Jontlak, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah.

Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Laptop dan Emas Milik Mahasiswa di Gunungsari, Satu Orang Buron

Baca juga: Penggemar Real Madrid dan Liverpool Kompak Nonton Bareng di Gelanggang Pemuda Mataram

Kronoligis kejadian bermula ketika Dede Firman, sebagai pekerja di Toko Emas Intan Berlian Dua tersebut sedang berjaga.

Kemudian pelaku inisial H datang sendirian dan melihat-lihat perhiasan didalam etalase toko.

Selanjutnya meminta Dede untuk mengeluarkan 2 kalung emas yang berada didalam etalase tersebut untuk dicoba.

Setelah 2 buah kalung emas dikeluarkan, kemudian pelaku langsung mencoba emas tersebut.

Namun secara tiba-tiba pelaku langsung berlari dengan membawa kabur kalung emas tersebut.

Kemudian Dede langsung berteriak meminta tolong kepada warga yang berada di sekitar di toko tersebut.

Mendengar teriakan minta tolong Dede, lalu pelaku berhasil diamankan oleh beberapa orang disekitar tempat tersebut dan korban langsung menghubungi pihak Kepolisian.

"Adapun barang yang diambil oleh terduga pelaku yaitu 2 buah kalung emas rantai dengan berat 47,390 gram, dengan rincian masing-masing sekitar 27,620 gram dan 19,670 gram

"Sehingga  total kerugian dari 2 buah kalung emas tersebut sekitar Rp.42.500.000," tutup Iptu Hariono.

 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved