Benny K Harman Mengklarifikasi Kejadian di Labuan Bajo, Merasa Diperlakukan Tidak Wajar

Kasi Humas Polres Manggarai Barat, Iptu Eka Darmayuda membenarkan ada laporan polisi dengan terlapor anggota DPR Benny Harman.

Editor: Dion DB Putra
DOK DPR RI
Benny K Harman. Anggota DPR ini memberi klarifikasi terkait peristiwa di Mai Cenggo Restoran Labuan Bajo. 

TRIBUNLOMBOK.COM, KUPANG - Anggota Komisi III DPR RI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) Benny K Harman mengklarifikasi dugaan penganiayaan terhadap Ricardo Jundawan, manajer Mai Cenggo Restoran Labuan Bajo,Selasa (24/5/2022).

Ricardo Jundawan sudah melaporkan kejadian itu ke Polres Manggarai Barat, Kamis (26/5/2022).

Kasi Humas Polres Manggarai Barat, Iptu Eka Darmayuda membenarkan ada laporan polisi dengan terlapor anggota DPR Benny K Harman.

Baca juga: Anggota DPR Benny K Harman Diduga Aniaya Manajer Restoran di Labuan Bajo

Baca juga: Potret Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Liburan ke Labuan Bajo, Pakai Baju Buatan Rafathar

"Pemeriksaan awal saksi korban sudah dilakukan. Diduga si pelapor adalah BKH. Tentunya dari pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Iptu Eka Sarmayuda dilansir dari MetroTV.

Benny K Harman memberi klarifikasi terkait peristiwa di Mai Cenggo Restoran Labuan Bajo. Benny memberi penjelasan secara kronologi.

Pada Selasa 24 Mei 2022, Benny K Harman bersama istri dan anak serta seorang saudaranya mendatangi Mai Cenggo Restoran untuk makan. Saat itu sekira pukul 12.30 Wita.

"Setelah masuk restoran, kami langsung diarahkan ke lantai bawah di dalam ruangan VIP ber-AC. Kami sendiri memilih tempat atau meja dari sekian meja yang ada, dan kami duduk dan tidak ada tulisan atau pemberitahuan apapun dari pihak resto bahwa meja yang kami duduk sudah dibooked (reservasi)," terang Benny K Harman dalam pernyataan tertulisnya yang diterima POS-KUPANG.COM via pesan WhatsApp, Kamis (26/5/2022).

Benny K Harman dan keluarga langsung duduk dan pesan makan.

"Petugas restoran mencatat apa yang kami pesan dan diberitau kepada kami harus menunggu dan akan segera dilayani."

"Sekitar 15 menit kemudian, tanpa ada basa basi kami diberitau untuk segera meninggalkan ruangan karena ruangan terpakai atau sudah direservasi."

"Kami dipersilakan keluar. Saya tanya mengapa kami disuruh keluar, apakah kami tidak diperkenankan makan di ruangan yng ber-AC. Memang saya pakai celana pendek dan baju kaus, lagi lusuh karena baru dari kerja kebun."

Benny Harman merasa diperlakukan secara tidak wajar sehingga bermaksud bertemu dengan manajer resto atau pemilik resto, apa sebenarnya yang terjadi.

"Kami beritahu karyawan yang melayani untuk beritahu manajer atau pemilik bahwa kami ingin bertemu agar tidak terjadi salah paham."

"Karena lama menunggu, kami datangi lagi pihak front desk dan meminta agar kami bisa bertemu dengan pihak manager atau pemilik. Di front desk itu kami menerima informasi bahwa tamu barusan reservasi per telepon setelah kami sekeluarga datang ke tempat itu. Sehingga kami makin merasa bahwa kami diperlakukan semena-mena," jelasnya.

Pada saat bertemu di ruangan, lanjut Benny Harman, ia menyampaikan rasa kecewa atas perlakuan yang sangat tidak manusiawi itu.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved