Berita Mataram
Aparat Polresta Mataram Ciduk Lima Pengedar Narkoba, Ada yang Sembunyikan Sabu di Sepatu
Tim Satuan Rersnakorba bergerak melakukan penyelidikan dan mengamankan dua terduga pelaku.
Penulis: Laelatunniam | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM- Satuan Resnarkoba Polresta Mataram membekuk lima pelaku pengedar narkoba di wilayah Mataram.
Kepada wartawan Kamis (26/5/2022), Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan informasi narkoba dari masyarakat terus berdatangan.
Baca juga: 20 Kopi Asal NTB Pamer Cita Rasa di Event Kopi Culture Dampingi 150 Kopi Nusantara
Baca juga: Profil Arianto Adipurwanto, Sastrawan asal Lombok Utara yang Konsisten Menulis Cerita Etnik
Kali ini masyarakat melapor bahwa di Lingkungan Montong Are, Sandubaya, Kota Mataram sering dijadikan tempat pesta sabu.
Tim Satuan Rersnakorba bergerak melakukan penyelidikan dan mengamankan dua terduga pelaku.
Identitas terduga yaitu KSD (35), laki-laki, dan S (41) laki-laki yang beralamat sama di Montong Are, Sandubaya Kota Mataram.
Saat penggeledahan ditemukan 1 poket plastik bening yang di dalamnya terdapat 2 klip kecil yang diduga berisi sabu.
Tim melakukan pengembangan dari informasi dua terduga yang ditangkap di TKP I bahwa lokasi yang dimaksud yakni di Mandalika, Sandubaya, Kota Mataram (TKP II).
Tim bergerak menuju TKP dan mengamankan seorang laki-laki berinisial F dengan barang bukti 1 klip bening yang berisikan 2 klip kecil berusia diduga sabu yang disimpan di dalam sepatu.
"Setelah F diinterogasi, tim kami kembali mendapatkan keterangan terduga lain di lokasi berikutnya," kata Yogi.
Berdasarkan informasi terduga di TKP II, tim menuju lokasi ketiga yakni di sebuah bengkel di Lingkungan Mandalika, Sandubaya Kota Mataram (TKP III).
Seorang terduga diamankan berinisial S (45), laki-laki dengan barang bukti satu klip bening berisi sabu.
Tidak berhenti di lokasi ketiga, tim kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengantongi informasi menuju TKP IV yaitu di Wilayah Jonggat Lombok Tengah.
Diamankan seorang pria, AM (37), dengan barang bukti sepuluh klip bening yang diduga berisi bubuk sabu.
Lagi-lagi tim mendapat keterangan dari beberapa terduga yang telah diamankan, untuk menuju TKP V yaitu wilayah Lingsar di salah satu losmen.