Kelompok Mahasiswa Cipayung Akan Surati Kapolri & Kemendagri untuk Kawal Kerukunan di Desa Mareje
Kelompok mahasiswa Cipayung plus Kota Mataram memberi catatan kritis atas penanganan kasus ketegangan antarwarga di Desa Mareje Lombok Barat.
Penulis: Robbyan Abel Ramdhon | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT – Kelompok mahasiswa Cipayung plus Kota Mataram memberi perhatian lebih pada ketegangan antarwarga di Dusun Ganjar, Desa Mareje, Kecamatan Lembar, Lombok Barat.
Gerakan Mahasiswa Nasional (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) dan Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMABUDDHI) meminta agar Kapolri dan Mendagri mengambil langkah lebih lanjut.
Baca juga: Anis Matta Titip Pesan ke DPW Gelora NTB: Momentum Krisis Harus Melahirkan Pemimpin Baru
Ketua HIKMABUDDHI Mataram, Buyu Handoyo, mempertanyakan penyelesaian konflik yang dilakukan baik oleh pihak keamanan maupun aparat pemerintahan setempat.
"Memang benar bahwa telah dilakukan mediasi lewat pertemuan ‘Gawe Rappah’," ujar Buyu, Selasa (24/5/2022).
Namun Buyu memberi catatan mengenai absennya sejumlah pihak dalam acara tersebut.
Lebih lanjut, Sekjend HIKMABUDDHI Mataram, Pramudia Gilang Mahesa, mempertanyakan dan menyikapi tindakan tegas dari kepolisian pada saat awal terjadinya pembakaran rumah.
Berdasarkan laporan umat di lapangan, pada saat kejadian sebelum pembakaran, pihak kepolisian sudah di lapangan, namun tidak langsung mengambil tindakan.
Baca juga: Pelayanan Samsat Drive Thru Mataram Mudah dan Cepat, Hanya Butuh STNK dan Nomor HP
"Lewat fakta-fakta lapangan, jelas kami kecewa terhadap pihak keamanan yang gagal dalam mendeteksi potensi konflik dan lemah terhadap kelompok-kelompok yang ingin merongrong kerukunan umat beragama yang sudah terbangun sejak lama di Desa Mareje, Lombok Barat," Tegas Gilang.
Ketua GMKI Mataram, Yansen Lek, juga turut mengecam ketidakberimbangan penegak hukum dan pemerintahan setempat dalam penyelesaian konflik
"Harusnya kepolisian menahan pelaku pembakaran bukannya menahan korban, pemerintah Lombok Barat juga harus fair dalam melakukan mediasi, jangan takut terhadap ancaman-ancaman," tegas Yansen.
Ketua KMHDI Mataram I Gusti Ayu Ira Apryanthi, menyampaikan bahwa perlu atensi serius aparatur penegak hukum dikarenakan dapat berbuntut panjang dan meluas bila dibiarkan dan tidak ditangani secara serius.
"Kami menuntut penegak hukum mempercepat penyelesaian konflik ini dengan seadil-adilnya,” cetusnya.
Baca juga: Kasus PMK di Lombok Tengah Kian Mengkhawatirkan, Ternak Terjakngkit Naik 2 Kali Lipat Dalam Sepekan
Ketua GMNI Kota Mataram Haerul Azmi menegaskan akan mengambil langkah aduan kepada Kapolri dan Kemendagri mengingat kelambanan dan ketidakprofesionalan aparatur negara terkait penyelesaian Konflik.
"Kami dari GMNI beserta kawan-kawan OKP Cipayung plus Kota Mataram yang peduli terhadap permasalahan ancaman keberagaman di NTB, akan segera menyurati Kapolri dan Kemendagri agar segera mengambil alih penyelesaian," tutup Azmi.
(*)