Pelayanan Samsat Drive Thru Mataram Mudah dan Cepat, Hanya Butuh STNK dan Nomor HP
Terbukti saat dua masyarakat melakukan perpanjangan masa aktif STNK tahunan di Samsat Drive Thru Mataram, hanya cukup menggunakan STNK asli dan Nomor
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pembayaran Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor kini semakin dipermudah.
Terbukti saat dua masyarakat melakukan perpanjangan masa aktif STNK tahunan di Samsat Drive Thru Mataram, hanya cukup menggunakan STNK asli dan Nomor HP.
Dengan proses perpanjangan yang mudah dan cepat itu, Sutisno (44) dengan merasa sangat terbantu mengurus pajak kendaraan roda duanya, Rabu (25/5/2022).
“Saya cuma serahkan STNK asli dan menyebutkan nomor ponsel saya, belum lima menit sudah jadi STNK nya,” ucap Sutisno.
Baca juga: Pasca-Mandalika Track Day, Owner Garden Speed Motorsport Ungkap Bahagia Bisa Ikut Event Lokal
Selain itu, terdapat pengguna roda empat Adi (39) yang juga turut melakukan pembayaran pajak tahunan di Samsat Drive Thru Mataram.
Bahkan pengguna roda empat tersebut sempat terkejut, karena pelayanan yang terbilang singkat.
“Saya tinggal duduk di dalam mobil sebentar setelah menyerahkan STNK asli dan No HP, eh ternyata sudah jadi,” tutur Adi.
Seorang petugas Samsat Drive Thru Mataram Purni, memberi keterangan manfaat membayar pajak.
“Selain agar terhindar dari denda bila tepat waktu, juga dapat menghindari tilangan dari pihak Kepolisian,” kata Purni.
Baca juga: Mandalika Track Day Usai, Fitra Eri Ungkap Event untuk Testing Balapan Mobil di Sirkuit Mandalika
Baca juga: Sempat Dikabarkan Rusak Karena Pengerukan, Lahan Air Terjun Babak Pelangi di Loteng Milik Warga
Samsat Drive Thru Mataram sendiri terletak di Jalan Majapahit, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Jam operasional Samsat Drive Thru Mataram 08.00 WITA pagi, hingga 14.00 WITA siang.
Dan tutup pada hari Sabtu dan Minggu, serta tanggal merah.
(*)