Kabar Artis

Heboh Ustaz Abdul Somad Ngaku Dideportasi, Singapura Angkat Bicara, Singgung Pernyataan 'Jin Kafir'

Melalui website resminya, pihak Singapura memberikan pernyataan terkait hebohnya kabar Ustaz Abdul Somad dideportasi.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
kloase Instagram @ustadzabdulsomad_official
Ustadz Abdul Somad menunjukkan tempat dirinya ditahan di Imigrasi Singapura melalui akun Instagram pribadinya. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Beberapa hari terakhir, warganet dihebohkan dengan beredarnya kabar bahwa Ustaz Abdul Somad dideportasi dari Singapura.

Hal itu diungkapkan sang pendakwah melalui akun Instagram miliknya.

Tak berselang lama, pihak Singapura akhirnya angkat bicara.

Melalui laman resmi mha.gov.sg, memberikan klarifikasinya.

"Kementerian Dalam Negeri (MHA) membenarkan bahwa Ustadz Abdul Somad Batubara (Somad) tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022 dari Batam bersama enam orang lainnya.

UAS diwawancarai, kemudian kelompoknya ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri untuk kembali ke Batam pada hari yang sama," bunyi terjemahan artikel dalam laman tersebut.

Pada poin kedua, pihak Singapura membeberkan alasannya menolak kedatangan rombongan Ustaz Abdul Somad.

Mereka turut menyinggung pernyataan 'jin kafir'.

Selain itu, pihak Singapura menyebutkan khotbah UAS yang disebut membenarkah bom bunuh diri dalam konlik Israel dan Palestina.

"UAS dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura.

Misalnya, ia telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi “syahid”.

Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal "jin (roh/setan) kafir".

Selain itu, UAS secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai 'kafir'," tulisnya.

Kemendagri Singapura mengklaim UAS masuk ke Singapura dengan menggunakan modus berpura-pura untuk kunjungan sosial.

"Pemerintah Singapura memandang serius setiap orang yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi.

UAS dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura," pungkas artikel tersebut.

DIberitakan sebelumnya, sebuah unggahan mencuri perhatian warganet.

Konten tersebut diupload oleh akun Instagram Ustaz Abdul Somad.

Dalam unggahan tersebut, terlihat sang pendakwah mengenakan topi warna hitam.

Masker berwarna putih terlihat menempel di wajahnya.

Pria yang akrab disapa UAS itu terlihat sedang duduk di sebuah ruangan sempit.

Melalui caption postingan, UAS mengaku bahwa dirinya berada dalam sebuah ruangan ukuran 1x2 meter.

Baca juga: Penjelasan Polri Terkait Insiden Ustaz Abdul Somad Dideportasi dari Singapura

Baca juga: Yusril: Pemerintah Singapura Harus Jelaskan Pencekalan Terhadap UAS!

Selain itu, ia juga mengaku dideportasi dari Singapura.

Berikut caption lengkap yang dimaksud:

"Uas di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari singapore.

Berita lengkapnya saksikan esok wawancara Uas, Selasa 17 Mei 2022, hanya di channel: hai guys official"

Baca juga: Kronologi UAS Dideportasi dari Singapura, Ditarik ke Pinggir Lalu Dimasukkan ke Ruang 1x2 Meter

Tanggapan Yusril

Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Pemerintah Singapura berkewajiban menjelaskan pencekalan terhadap Ustad Abdul Somad (UAS).

"Mengingat beliau adalah seorang ulama yang sangat dihormati masyarakat Indonesia," kata Yusril menjawab pertanyaan media, sehubungan dengan deportasi terhadap UAS, sebagaimana diberitakan media di tanah air hari ini, Selasa (17/5/2022).

Ia menjelaskan, istilah yang lebih tepat terhadap perlakuan atas UAS adalah "pencegahan" bukan deportasi.

Sebab UAS masih berada dalam area Imigrasi Singapura dan belum benar-benar masuk ke negara itu.

"Kalau UAS sudah melewati area Imigrasi dan diperintahkan meninggalkan negara itu, barulah namanya dideportasi," jelas Yusril, dalam keterangan yang diterima TribunLombok.com, Selasa (17/5/2022).

Namun apa pun jenis tindakan keimigrasian terhadap UAS harus dijelaskan agar tidak timbul spkekulasi dan salah paham.

Baca juga: UAS Tunjukkan Ruang Tempat Dirinya Ditahan Imigrasi Singapura Bak Penjara

Baca juga: Kronologi UAS Dideportasi dari Singapura, Ditarik ke Pinggir Lalu Dimasukkan ke Ruang 1x2 Meter

Dalam konteks ASEAN Community yang hubungan erat antar warga, penolakan terhadap kehadiran UAS dapat menimbulkan tanda-tanya dalam hubungan baik antar etnik Melayu dan Islam di Asia Tenggara.

UAS selama ini dikenal sebagai ulama garis lurus yang tidak aktif berurusan dengan kekuasaan dan hubungan antar negara.

Apalagi kehadiran UAS ke Singapura adalah kunjungan biasa.

Bukan untuk melakukan kegiatan ceramah, tabligh, dan sejenisnya yang bisa menimbulkan kekhawaritan Pemerintah Singapura.

Yusril menyambut baik sikap pro aktif Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk menghubungi Imigrasi Singapura minta penjelasan terhadap kasus yang dihadapi UAS.

Kemenlu juga dapat melakukan hal yang sama dengan memanggil Dubes Singapura di Jakarta untuk memberi penjelasan mengapa sampai terjadi pencegahan terhadap UAS.

Polri Angkat Bicara

Polri angkat bicara soal insiden Ustaz Abdul Somad (UAS) dideportasi dari Singapura.

Insiden itu dinilainya merupakan wewenang dari pihak imigrasi.

Informasi mengenai UAS dideportasi dari Singapura diunggah oleh akun Youtube 'Hai Guys Official' dengan judul Viral!! Singapura Deportasi UAS.

Video tersebut pun viral di media sosial.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, kejadian itu tidak ada kaitannya dengan Korps Bhayangkara.

"Kalau yang deportasi itu kaitannya Imigrasi," kata Gatot kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).

Kendati demikian, kata Gatot, pihaknya tetap akan mengawasi insiden yang dialami oleh UAS.

Namun kasus itu merupakan wewenang pihak imigrasi.

"Kalau monitor, pasti kita monitor. Tapi itu domainnya bukan kita kalau deportasi, Imigrasi," pungkasnya.

Baca juga: Yusril: Pemerintah Singapura Harus Jelaskan Pencekalan Terhadap UAS!

Baca juga: Kronologi UAS Dideportasi dari Singapura, Ditarik ke Pinggir Lalu Dimasukkan ke Ruang 1x2 Meter

(Tribunnews/ TribunLombok)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved