Aksi Blokir Jalan Marak di Bima, Kapolres Heru: Aksi Itu Melanggar Hukum!

Aparat kepolisian dibantu TNI akhirnya membubarkan aksi blokir jalan di pertigaan Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

Editor: Sirtupillaili
Dok.Polda NTB
Aparat TNI-Polri membuka akses jalan di Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima yang diblokir warga selama 4 hari berturut-turut, Kamis (12/5/2022). 

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Aparat kepolisian dibantu TNI akhirnya membubarkan aksi blokir jalan di pertigaan Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

Aksi warga yang memblokir jalan selama 4 hari berturut-turut, 9-12 Mei 2022 dianggap mulai meresahkan pengguna jalan.

Selain membuka kembali akses jalan yang diblokir, polisi juga menangkap 10 orang yang dianggap sebagai provokator, Kamis (12/5/2022).

Terkait hal ini, Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko dalam keterangan persnya menjelaskan, pihaknya bersama TNI telah melakukan upaya maksimal untuk mengamankan aksi unjuk rasa.

Selain melakukan pengamanan, sejak awal kepolisian juga memberikan imbauan dan negosiasi dengan massa aksi.

Mereka diminta tidak lagi melakukan blokir jalan.

Karena aksi itu dapat mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya pengguna jalan dengan beragam keperluan mendesak.

“Upaya pengamanan sudah dilakukan sesuai SOP dan imbauan-imbauan juga tetap diberikan agar berunjuk rasa dengan damai. Negosiasi juga untuk tidak memblokir jalan,” ujar Kepolres Heru, Sabtu (14/5/2022).

Baca juga: Blokade Jalan 4 Hari Berturut-turut Dibubar Paksa, 10 Orang di Bima Diamankan

Sayangnya massa aksi tidak mengindahkan imbauan dan mementahkan negosiasi dari pihak kepolisian.

Warga tetap melakukan aksi blokir jalan dengan menggunakan batu, kayu, hingga barugak.

Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Bima untuk menemui mereka.

Menanggapi itu, lanjut kapolres, pihaknya langsung memfasilitasi untuk menghadirkan pejabat pemda terkait guna menemui massa aksi.

Meski pejabat terkait dihadirkan, namun massa aksi malah menolaknya.

Penolakan dilakukan dengan melontarkan kata-kata yang tidak semestinya.

Guna mengakhiri aksi massa, Kapolres bersama Dandim 1608/Bima Letkol Inf M Zia Ulhaq mengundang kepala desa dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Monta di Mapolsek Monta.

Baca juga: Warga Desa Waro Bima Blokade Jalan Raya, Minta Akses Desa Diperbaiki Pemerintah

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved